Minggu, 14 Februari 2010

SEJARAH AL - QUR'AN


Daftar isi
Pendahuluan
Kondisi Jazirah Arab Sebelum Al Qur’an diturunkan
A. Situasi Politik
B.Kehidupan di jazirah Arab
C. Suasana Keagamaan
Definisi Al Qur’an dan Wahyu
A. Definisi Al Qur’an
1. Pengertian Al Qur’an
2.Asal kata Al-qur’an
B. Definisi Wahyu
1. Pengertian Wahyu
2. perbedaan Al Qur’an dan hadits
Asbabun Nuzul
Pengertian
a. Ayat-ayat yang turun dengan didahului oleh suatu sebab
b. Ayat - ayat yang turun tanpa didahului suatu sebab
Sejarah turunnya Al Qura’an
Definisi Makkiyah dan Madaniyah
Ciri-ciri khas untuk surat Makkiyah
Kodifikasi Al Qur’an
dikalangan umat islam.
Mushaf non Utsmani .
A. Mushaf primer dan sekunder
B. Mushaf Ubay ibn Ka’b.
C. Mushaf Ibn Mas’ud
D. Mushaf Abu Musa al-As’ari
E. Mushaf ibn Abbas
Penyempurnaan Ortografi Al Qur’an
A. Karakteristik Ortografi Utsmani
B. Latar belakang penyempurnaan Rasm Al Qur’an
C. Penyempurnaan Rasm Al Qur’an
Unifikasi Bacaan AL Qur’an
A. Asal Usul keragaman Bacaan Al Quran
B. Unifikasi Bacaan Al Qur’an



AL QUR’AN
Pendahuluan
Al-Quran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun. Usia ini didasarkan pada upaya pertama kali kitab suci ini dicetak dengan percetakan modern dan menggunakan standar Edisi Mesir pada tahun 1924. Sebelum itu, Alquran ditulis dalam beragam bentuk tulisan tangan (rasm) dengan teknik penandaan bacaan (diacriticalmarks) dan otografi yang bervariasi.

Hadirnya mesin cetak dan teknik penandaan bukan saja membuat Alquran menjadi lebih mudah dibaca dan dipelajari, tapi juga telah membakukan beragam versi Alquran yang sebelumnya beredar menjadi satu standar bacaan resmi seperti yang kita kenal sekarang.

Versi bacaan (qiraat) adalah satu jenis pembacaan Alquran. Versi ini muncul pada awal-awal sejarah Islam (abad pertama hingga ketiga) akibat dari beragamnya cara membaca dan memahami mushaf yang beredar pada masa itu. Mushaf adalah istilah lain dari Alquran, yakni himpunan atau kumpulan ayat-ayat Allah yang ditulis dan dibukukan.

Sebelum Uthman bin Affan (thn 35 H), khalifah ketiga, memerintahkan satu standarisasi Alquran yang kemudian dikenal dengan “Mushaf Uthmani,” pada masa itu telah beredar puluhan --kalau bukan ratusan-- mushaf yang dinisbatkan kepada para sahabat Nabi. Beberapa sahabat Nabi memiliki mushafnya sendiri-sendiri yang berbeda satu sama lain, perbedaan itu hanya berdasarkan perbedaan dialek antara suku-suku Arab, sehingga tidak merubah Substansi dari Al Qur’an itu sendiri.
Ibn Mas’ud, seorang sahabat dekat Nabi, misalnya, memiliki mushaf Alquran yang tidak menyertakan surah al-Fatihah (surah pertama). Hal ini memancing perdebatan di kalangan para ulama apakah al-Fatihah merupakan bagian dari Alquran atau ia hanya merupakan “kata pengantar” saja yang esensinya bukanlah bagian dari kitab suci.
Salah seorang ulama besar yang menganggap al-Fatihah bukan sebagai bagian dari Alquran adalah Abu Bakr al-Asamm (thn 313 H). Dia dan ulama lainnya yang mendukung pandangan ini berargumen bahwa al-Fatihah hanyalah “ungkapan liturgis” untuk memulai bacaan Alqur’an. Tetapi keyakinan tersebut berhasil dipatahkan oleh Khlaifah Ustman dengan mengutip hadist Nabi : “siapa saja yang tidak memulai sesuatu dengan bacaan bismillah maka pekerjaannya menjadi sia-sia.” Kat-kata Bismillah memang menjadi pembuka ayat dalam surat Al Fatihah.

Setelah Uthman melakukan kodifikasi dan standarisasi, ia memerintahkan agar seluruh mushaf kecuali mushafnya (Mushaf Uthmani) dibakar dan dimusnahkan. Alasan tersebut dimungkinkan untuk penyeragaman dialek dan bacaan Al Qur’an serta susunan Ayat yang menurut mushaf-Mushaf lainnya tidak teratur,dan tanda baca, sehingga bagi orang yang tidak pernah mendengar bunyi sebuah kata dalam Alquran, dia harus merujuk kepada otoritas yang bisa melafalkannya.

Otoritas bacaan bukanlah satu-satunya sumber yang menyebabkan banyaknya varian bacaan. Jika otoritas tidak dijumpai, kaum Muslim pada saat itu umumnya melakukan pilihan sendiri berdasarkan kaedah bahasa dan kecenderungan pemahamannya terhadap makna sebuah teks. Dari sinilah kemudian muncul beragam bacaan yang berbeda akibat absennya titik dan harakat (scripta defectiva). Misalnya bentuk present (mudhari’) dari kata a-l-m bisa dibaca yu’allimu, tu’allimu, atau nu’allimu atau juga menjadi na’lamu, ta’lamu atau bi’ilmi.

Untuk mengatasi varian-varian bacaan yang semakin liar, dan untuk menertibkan dialeg , susunan surat serta tanda baca yang berbeda maka pada tahun 322 H, Khalifah Abbasiyah lewat dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban. Setelah membanding-bandingkan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh varian bacaan dari para qurra ternama, yakni Nafi (Madinah), Ibn Kathir (Mekah), Ibn Amir (Syam), Abu Amr (Bashrah), Asim, Hamzah, dan Kisai (ketiganya dari Kufah).

Kondisi Jazirah Arab Sebelum Al Qur’an diturunkan

A. Situasi Politik
Jazirah arab terletak sangat terisolasi baik dari sisi daratan maupun lautan, di kawasan inilah Nabi Muhammad memperjuangkan risalah-ridalah ilahinya, perselisihan yang membawa peperangan dalam sekala besar-besaran di setepa-setepa jazirah tersebut, Arabia mwrupakan kawasan yang kecil, meskipun memiliki posisi yang cukup penting sebagai kawasan penyangga dalam ajang perebutan kekuasan politik di timur tengah, yang ketika itu di domisi oleh imperium raksasa Bizantium dan Persia.
Wilayah kekuasan Bizantium/Romawi timur yang beribukota di Konstatinopel pada abad ke 7 sudah ,meliputi sebgian Asia, Siria, Mesir dan bagian tenggara Eropa, musuh besar Bizantium dalam perebutan kekuasaan di timur tegah adalah Persia,yang mana wilayah kekuasaannya terbengtang dari irak dan mosopotamia hingga pedalaman timur iran hingga afganistan, ibu kota imprium ini adalah al-mada’in terletak sekitar dua puluh mil di sebelah tenggara kota Baghdad,perebutan kekuasam ke dua imprium adidaya di atas nemiliki pengaruh yang nyata terhadap situasi politik di Arabia ketika itu kira-kira pada tahun 521 M. kerajaan kriaten abisinia dengan dukungan penuh Bizantium menyerbu daratan tinggi yaman yang subur di barat daya Arabia, memandang serbuan tersebut sebagai ancaman terhadap kekuasaanya, dzunnuwas, penguasa Arabia selatan yang pro Persia, bereaksi dengan nenbantai orang-orang Kristen najran yang menolak memeluk agana yahudi, yang akhirnya pada tahun 525 dzunnuwas berhasil di gulingkan dari tahtanya melalui penyerangan yang di lakukan orang-orang abisinia, tetapi sekitar 575 daratan tinggi yaman berhasil di kuasai Persia, peristiwa ini memiliki pengaruh traumatik terhadap keseluruh jazirah arab.
Menjelamg lahirnya nabi Muhammad penguasa Abisinia Abrahah melakukan infasi kemekah, tetapi gagal menaklukkan kota tersebut lantaran karena terkena malapetaka yang begitu dahsyat, yang di kisahkan dalam al-qur’an surat 105, pada perinsipnya penyerbuan tersebut memiliki tujuan yang secera sepenuhnya berada dalam kerangka politik inter nasional ketika itu,yaitu upaya bizantiom untuk menyatukan suku-suku arab supaya berada di bawah pengaruhnya guna menantang Persia, sementara sejarawan muslim menambahkan tujuan lain untuknya.Menurut mereka panyerangan teraebut di maksid untuk menyerang ka’bah, dalam rangka menjadikan gereja megah di san’a yang di bangun abrahah sebagai pusat ziarah keagamaan di Arabia, ini adalah sebagian contoh kecil masalah perebutan kekuasaan dan situasi politik yang berkembang pada masa itu.

B.Kehidupan di jazirah Arab
Tanah air petama islam, Makkah, merupakan pusat perniagaan yang sangat makmur, sementara tanah air yang ke duanya, Yatsrib yang lebih kita kenal dengan Madinah adalah oase kaya yang juga merupakan kota niaga.kira-kira pada penghujung abad yang ke-6 para pedagang besar kota mekkah telah menguasai perniagaan yang lewat bolak-balik dari pingran pesisir barat Arabia ke laut tengah yang biasanya kafilah-kafilah dagang tersebut pergi ke selatan ( yaman ) di musim dingin dan ke utara di musim panas (syiria) di tangan kafilah-kafilah inilah, orang-orang mekah melakukan eksistensinya yang asasi. Di lembah kota mekah yang tandus,pertanian dan perternakan adalah impian indah disiang bolong, kota ini bergantung pada import bahan makanan, karna itu kehidupan ekonominya yang khas adalah di bidang perniagaan, dan kemungkinan besar hanya bersifat moneter.

Namun di tengah-tengah masyarakat niaga ini,sebagai mana halnya dalam nasyarakat-masyarakat niaga pada umumnya, muncul masalah-masalah ketidak seimbangan dan pergolakan sosial seperti tukar-menukar dan timbang-menimbang yang tidak sesuai dengan ketentuan serta praktek riba yang menjadi fenomena umum, yang mana akan memperlebar kesenjangan sosial yang mengakibatkan banyaknya penindasan kepada yang lemah dan neraka perbudakan,yang mana mereka menganggap kehidupan hanyalah didunia ini, kita mati dan kita hidup serta tidak ada yang membinasakan kecuali masa seperti yang diterangkan dalam Al Quran 45 : 24 dan mereka berkeyakinan bahwa kita sama sekali tidak dibangkitkan.
Lantaran tekanan populasi yang berkesinambungan terhadap persediaan makanan, perjuangan untuk mempertahankan eksistensi melawan saingan-saingan tidak pernah berakhir, untuk menghadapi musuh dan tolong menolong melawan keganasan alam, orang – orang Arab menyatukan dirinya dalam kelompok – kelompok yag biasanya didasarkan pada pertalian darah. Kesetiakawanan kesukuan merupakan persyatan mutlak dalam kehupan liar di padang pasir, tanpa suatu tarap solidaritas yang tinggi, tidak ada harapan bagi siapapun untuk meraih keberhasilan dalam mempertahankan eksistensi. Dalam taraf yang lebih jauh, solidaritas kesukuan mengharuskan seseorang berpihak secara membabi buta kepada saudara – saudara sesukunya tanpa peduli apakah mereka keliru apa benar.
Secara politik Nabi Muhammad terlihat telah menikmati keuntungan dari sistem perlindungan kesukuan didalam masyarakat kota Makkah, khususnya pada tahun – tahun pertama aktivitas kenabiannya. Beliau bisa bertahan hidup dikota ini sekalipun dalam posisi yang sangat keras. Kerena beliau berasal dari bani Hasyim, yaitu suatu klan yang relatif cukup kuat maka kehidupan beliau ada yang melindunginya, sekalipun banyak yang tidak setuju dengan Agama barunya. Tapi kemudian Nabi melakukan hijrah setelah klan ini menarik perlindungan atasnya pada masa kepemimpinan Abu lahab, barangkali inilah yang melatar belakangi kecaman keras Al Quran terhadapnya ( 111 : 1 – 5 ).
Ini adalah sebagian kecil dari kisah sejarah Arab pada masa lampau sebelum diutusnya Rosulullah. Kalau kita telusuri kisah-kisah diatas tentunya kiya dapat menyimpulkan betapa besarnya jasa beliau Rosulullah didalam mengehtaskan moral-moral dan keyakinan mereka menuju suatu kehidupan yang agamis

C. Suasana Keagamaan
Disekitar Madinah, Taimak, Fadak, Khoibar, Wadil quro serta Yaman terdapat sejumlah pemukiman Yahudi. Keberadaan orang – orang yahudi di Arabia bisa ditelusuri mulai abad pertama masehi. Penaklukan Yerussalem oleh kaisar Titus ( sekitar 70 M ) serta penumpasan pemberontakan Bar Kocbha ( sekitar 135 M ) barangkali inilah telah membuat orang – orang Yahudi di kota tersebut terpaksa meninggalkan negerinya untuk mengembara dan kemudian menetap di Arabia. Alfred Guillaume menyebutkan 6 kota arab yaitu Hijjr, Ula, Taimak, Khoibar, Thaif dan Madianah yang menjadi tempat pemuikiman Yahudi. Kota Makkah tidak dimasuki, karena merupakan pusat penyembahan berhala. Sekalipun demikian, orang –orang Quraisy mengenal dengan baik agama Yahudi, karena kota itu berada di jalur perniagaan Yaman dan Syiria.
Agama kristen memiliki sejumlah pengikut dari orang badui yang tinggal di dekat perbatasan Syiria dan di Yaman khususnya ketika negeri ini berada dibawah kekuasaan Abesinia. Di Makkah sendiri ada sejumlah individu terpencil seperti Waraqah Ibnu Naufal, sepupu istri pertama nabi Muhammad ( Khodijah ) yang menjadi pengikut kristus. Meskipun ada individu – individu tertentu dari kalangan pemeluk agama Yahudi dan kristen di Arabia yang telah menerima ajaran –ajaran agama mereka secara sistematis. Belakangan sebagiannya menyatakan keimanan kepada risalah yang dibawa Nabi Muhammad, dan sebagian lagi tidak. Kebanyakan orang arab yang mengikuti kedua agama ini memiliki penetahuan yang kacau balau tentang agamanya, sebagian pribumi Arab yang beraganma Yahudi, misalnya, tidak mengetahui alkitab (Taurot) kecuali hayalan belaka dan mereka hanya menduga – duga ( 2 : 78 ) bahkan AlQuran mentamsilkan orang – orang yahudi yang memiliki Taurot tetapi tidak memperoleh manfaat darinya sebagai keledai yang dibebeni kitab ( 62 : 5 ). Dikatakan bahwa orang – orang yahudi, sebagaiman halnya orang – orang kristen, telah menjadikan pendeta dan rahib mereka sebagai arbab ( bentuk jamak dari rabb, “tuhan” ) selain Allah ( 9: 31 ). Juga terdapat kepercayaan yang berkembang dikalangan yahudi arab bahwa Nabi Uzair adalah putra Allah ( 9 : 30 ).
Secara ketat, masalah keagamaan di Arabia pada umumnya adalah politeisme. Sekalipun kebanyakan orang Arab mengakui dan menerima gagasan tentang Allah sebagao pencipta alam, tetapi menyembahan aktual mereka pada faktanya ditunjukkan kepada tuhan-tuhan lain yang di pandang sebagai perantara-perantara kepada Allah. Namun dalam situasi-situasi tertentu, mereka biasanya menganut monoteisme temporal tanpa peduli akan implikasi sikap tersebut. Ketika dalam keadaan bahaya, mereka biasanya mengesakan tuhan dengan ketulusan yang sangat. Tetapi, setelah lepas dari mara bahaya, mereka melupakannya dan kembali menyekutukan Tuhan.

Definisi Al Qur’an dan Wahyu

A. Definisi Al Qur’an
1. Pengertian Al Qur’an
Beberapa definisi tentang al-qur’an telah di kemukakan oleh beberapa ulama dari berbagai keahlian dalam bidang bahasa, Ilmu kalam, ushul fiqh dan sebagainya.Definisi-definisi itu sudah tentu berbeda antara satu dengan yang lain, karena stressing (penekanannya) berbeda-beda, disebabkan perbedaan keahlian mereka.
Sehubungan dengan itu, Dr. Subhi al-salih merumuskan definisi al-qur’an yang dipandang sebagai definisi yang dapat diterima para ulama,terutama ahli bahasa,ahli fiqh dan ahli ushul fiqh. Sebagai berikut:
Al Quran adalah firman Allah yang bersifat mukjizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf – mushaf, yang di nukil (diriwayatkan) dengan jalan mutawatir, dan yang membacanya merupakan ibadah.

2.Asal kata Al-qur’an
Ada beberapa pendapat tentang asal kata Al-qur’an. Di antaranya:
a. Al-Syafi’I salah seorang imam mazhab yang terkenal (150-204.H.) berpendapat, bahwa kata Al-qur’an ditulis dan dibaca tanpa hamzah (Al-quran,bukan Al-qur’an) dan tidak diambil dari kata lain.Ia adalah nama yang khusus digunakan untuk kitab suci yang di berikan kepada Nabi muhammad,sebagaimana nama injil dan taurat yang digunakan khusus untuk kitab-kitab Allah yang diberikan masing-masung kepada Nabi Isa dan Nabi Musa.
b. Al-farra’ seorang ahli bahasa yang terkenal, pengarang kitab ma’nil qur’an tidak menggunakan hamzah dan diambil dari kata qarain jamak qarinah, yang artinya indikator (petunjuk). Hal ini disebabkan sebagian ayat-ayat Al-qur’an itu serupa satu dengan yang lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya itu merupakan indikator dari yang dimaksud oleh ayat lain yang serupa itu.
c. Al-Lihyani,seorang ahli bahasa (wafat 215 .H.) berpendapat, bahwa lafadz Al-qur’an itu berhamzah,bentuknya masdar dan diambil dari kata قراء ,yang artinya membaca.hanya saja lafadz Al-qur’an ini menurut Al-Lihyani adalah masdar bi ma’na ismil maf’ul, jadi Al-qur-an artinya maqru’ (dibaca).
d. Dr.Subhi Al-Salih, pengarang kitab mabahist fi ulumil qur’an mengemukakan, bahwa pendapat yang paling kuat adalah lafadz Al-qur’an itu masdar dan sinonim (murodif) dengan lafadz qiro’ah, sebagaimana dalam surat Al-Qiyamah ayat 17-18. ان علينا جمعه وقرانه فاذاقرأناه فاتبع قرانه

B. Definisi Wahyu
1. Pengertian Wahyu
Wahyu menurut bahasa ialah memberikan sesuatu dengan cara yang samar dan cepat sedangkan menurut pengertian agama, wahyu adalah pemberitahuan tuhan kepada nabinya tentang hukum-hukum tuhan, berita-berita dan cerita-cerita dengan cara yang samar tetapi meyakinkan kepada nabi / rasul yang bersangkutan, bahwa apa yang diterimanya adalah dari Allah sendiri. Sesuai dengan ayat 51 dari surat Al-Surra.
Berdasarkan atas ayat tersebut maka wahyu itu ada tiga macam:
1. pemberitahuan tuhan dengan cara ilham tanpa perantaraan termasuk mimpi yang tepat dan benar, misalnya habi Ibrahim diperintah melalui mimpi menyembelih puteranya (Ismail). Peristiwa ini diungkapkan oleh Allah dalam surat Al- Shofat ayat 102.
2. Mendegar firman Allah dibalik ta’bir, seperti yang dialami nabi Musa ketika menerima pengangkatan kenabianya. Peristiwa ini disebutkan dalam surat Thaha ayat 11-13. Demikian pula peristiwa mi’raj nabi Muhammad, dimana nabi menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk mendirukan shalat lima waktu
3. Penyampaian waktu (amanat) tuhan dengan perantaraan Jibril As .Ini ada dua macam :
a. Nabi dapat melihat kehadiran Malaikat Jibril a.s.
b. Nabi tidak melihat kehadiran Malaikat Jibril a.s ketika menerima wahyu, tetapi beliau mendengar suaranya seperti suara lebah atau gemrincing bel.
2. perbedaan Al Qur’an dan hadits
Menurut At Thibi : Al Quran adalah lafazd yang diturunkan oleh malaikat jibril dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun hadits Qudsi adalah sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk disampaikan dengan jalan melalui ilham atau mimpi, kemudian Nabi memberitahukankepada umatnya dengan bahasa sendiri. Sedangkan hadits - hadits yang lain tidak disandarakan kepada Allah dan tidak diriwayatkan dari Allah.

Asbabun Nuzul
Pengertian
Asbabun Nuzul adalah “Semua yang disebabkan olehnya diturunkan oleh suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebabnya, memberi jawaban terhadap sebabnya, atau menerangkan hukumnya, pada sa’at terjaddi peristiwa itu “.
Fakta sejarah menunjukan, bahwa turunnya ayat-ayat Al-qur’an itu ada dua macam yaitu :
1. Turunnya dengan didahului oleh suatu sebab.
2. Turunnya tidak didahului oleh suatu sebab.
a. Ayat-ayat yang turun dengan didahului oleh suatu sebab

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.( Qs : Al Baqarah ; 221)
Turunnya ayat ini adalah karena ada peristiwa sebagai berikut :
Nabi mengutus Murtsid al-Ghanawi kemekah untuk tugas mengeluarkan orang-orang islam yang lemah. Setelah dia sampai disana,dia dirayu oleh seorang wanita musyrik yang cantik dan kaya, tetapidia menolak, karena takut kepada Allah. Kemudian wanita tersebut datang lagi dan minta agar dikawini. Murtsid pada perinsipnya dapat menerimanya, tetapi dengan syarat setelah mendapat persetujuan dari Nabi. Setelah dia kembali ke madinah, dia menerangkan kasus yang dihadapi dan minta izin kepada Nabi untuk menikah dengan wanita itu. Maka turunlah surat Al-Baqarah : 211.
Contoh ayat-ayat yang turun karena ada pertanyaan yang diajukan kepada Nabi, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 21


Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (136) dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir ( Qs ; Al Baqarah : 211)
b. Ayat - ayat yang turun tanpa didahului suatu sebab
ayat - ayat semacam ini banyak terdapat dalam Al Quran, sedangkan jumlahnya lebih banyak daripada ayat ayat hukum yang mempunyai asbabun nuzul. Misalnya ayat ayat yang mengisahkan tentang umat – umat terdahulu beserta para nabinya.
Namun demikian, ada juga ayat – ayat tentang kisah ang diturunkan karena ada sebab misalnya surat yusuf seluruhnya adalah ada keinginan yang serius dari para sahabat yang disampaikan kepada nabi, agar nabi berkenan bercerita yang mengandung pelajaran dan peringatan. Adapun sahabat yang menceritakan latar belakang turunnya ayat- ayat dari surat yusuf (1 – 3) adalah Saad Bin Abi Waqash.
Sejarah turunnya Al Qura’an
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari surat atau berupa surat yang pendek secara lengkap. Adapun penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan, memakan waktu lebih kurang 23 tahun, ya’ni 13 tahun ketika Nabi masih tinggal di Makkah sebelum hijrah dan 10 tahun ketika Nabi sesudah hijrah ke Madinah.
Wahyu Illahi yang diturunkan sebelum hijrah, disebut surat / ayat Makiyah yang merupakan 19/30 dari Al-Qur’an. Surat dan ayat-ayatnya pendek-pendek,sedang bahasanya singkat, karena sasaran yang pertama pada periode Makkah ini adalah orang-orang Arab asli ( suka Quraisy dan suku-suku Arab lainnya ), yang sudah tentu mereka paham benar akan bahasa Arab. Mengenai ini surat Makiyah pada umumnya, berupa ajakan (seruan ) untuk bertauhid yang murni juga tentang pembinaan mental dan ahlak.
Adapun wahyu Illahi yang diturunkan sesudah hijroh, disebut surat / ayat Madaniyah,dan merupakan 11/30 dari Al-Qur’an. Surat dan ayat-ayatnya panjang-panjang dan lebih jelas, karena sasarannya bukan hanya orang-orang Arab asli, melainkan jaga non-Arab dari berbagai bangsa, yang telah mulai banyak masuk islam dan sudah tentu mereka kurang menguasai bahasa Arab Mengenai isi surat-surat / ayat-ayat Madaniyah pada umumnya berupa norma-norma hokum untuk pembentukan dan pembinaan suatu masyarakat islam dan negara yang adil dan makmur.
Al-Qur’an mulai diturunkan kepada Nabi Muhammad pada malam qadar tanggal 17 Ramadhan, bertepatan dengan tanggal 16 Agustus 610 M.( perhatikan surat Al-Qadar,1 Al-Dukhan ;3 Al-Anfal;41 Al-Baqarah ;185 ).
Wahyu yang pertama kali duterima oleh Nabi ialah ayat 1-s/d 5 surat Al-Alaq, pada waktu Nabi berada di goa hira, sedangkan wahyu yang terakhir diterima Nabi adalah surat Al-Maidah ;3 pada waktu Nabi sedang melakukan wukquf diArafah melakukan haji wada'

Makkiyah dan Madaniyah
Definisi Makkiyah dan Madaniyah
Makkiyah ialah surat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya diluar Makkah, sedangkan Madaniyah ialah surat yang diturunkan sesudah Nabi hijrah meskipun turunnya di Makkah. Definisi ini adalah yang masyhur di kalangan ulama, karena mengandung pembagian Makkiyah dan Madaniyah secara tepat dan safe. Menurut definisi ini, maka surat Al- Maidah ayat 4 adalah Madaniyah meskipun diturunkan di Arafah pada hari jum’at, ketika Nabi melakukan haji wada.Demikian pula surat Al-Nisa ayat 58; adalah madaniyah, sekalipun diturunkan di Makkah pada tahun pembebasan kota Makkah.

Ciri-ciri khas untuk surat Makkiyah
Ada beberapa ciri khas bagi surat Makkiyah, tetapi hanya bersifat Aghlabi yaitu :
1. Ayat-ayat dan surat-suratnya pendek-pendek, nada perkataannya keras dan agak bersajak.
2. Mengandung seruan untuk beriman kepada Allah dan hari qiamat dan menggambarkan surga dan neraka.
3. Mengajak manusia untuk berahlaq mulia dan berjalan dijalan yamg benar.
4. Membantah orang-orang musyrik dan menerangkan kesalahan-kesalahan kepercayaan dan perbuatannya.
5. Terdapat banyak lafadz sumpah.
Adapun cirri-ciri khas yang bersifat Aghlabi untuk Madaniyah antara lain adalah:
1. Sebagian surat-suratnya panjang-panjang,sebagian ayat-ayatnyapun panjang dan gaya bahasanyapun cukup jelas didalam menerangkan hokum-hukum agama.
2. Menerangkan secara rinci bukti-bukti dan dalil-dalil yang menunjukan hakikat-hakIkat keagamaan.

Kodifikasi Al Qur’an
Kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an telah dimulai sejak turunnya Al-Qur’an. Sebagaimana daketahui, Al-Qur’an diwahyukan secara berangsur-angsur. Setiap Nabi menerima wahyu, Nabi SAW lalu membacakan dihadapan para sahabat karena beliau memang diperintahkan untuk mengajarkan Al-Qur;an kepada mereka ( Q.S.16:44 ). Di samping menyuruh sahabat menghafalkan ayat-ayat yang diajarkannya, Nabi juga memerintahkan sahabat yang pandai menulis untuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma,lempengan batu dan kepingan tulang.Sahabat yang pandai menulis juga sangat berhati-hati dalam menuliskan ayat-ayat. Hal ini didorong oleh keyakinan mereka bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah yang harus dijadikan pedoman hidup,sehingga perlu dajaga dangan baik.
Setelah ayat-ayat yang di turunkan cukup satu surat, Nabi memberi nama surat tersebut untuk membedakannya dari surat yang lain. Nabi juga memberi petunjuk tentang urutan panempatan suratnya. Penyusunan ayat-ayat dan penempatannya juga dilakukan berdasarkan petunjuk Nabi.Untuk menjaga kemurnian Al Qur’an, setiap tahun malaikat Jibril datang kepada Nabi untuk memeriksa bacaannya. Kemudian juga Nabi juga melakukan hal yang sama kepada sahabat-sahabatnya, sehingga dengan demikian terpeliharalah Al Qur’an dari kesalahan dan kekeliruan.
Rasullah tidak pernah menulis Al Qur’an karena beliau tidak pandai menulis dan membaca tetapi beliau sangat kuat untuk mendorong sahabat – sahabatnya untuk belajar baca tulis. Para tawanan perang badar yang pandai menulis oleh Rasulullah di minta untuk mengajar masyarakat sebagi tebusan kemerdekaan diri mereka. Selain itu, juga telah ada beberapa sahabat yang pandai baca tulis jauh sebelum mereka masuk islam. Sahabat – sahabat yang telah pandai baca tulis jauh sebelum mereka masuk islam sahabat – sahabat inilah yang aktif menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Setiap kali Rasulullah menerima wahyu, para penulis itupun segera dipanggil untuk menulis dan mencatatnya disamping sahabat – sahabat yang menghafalnya.
Setelah hijrah kemadinah,. Nabi memiliki juru tulis khusus. Menurut M.M. Azmi (ahli sejarah) dalam bukunya, kitab an-nabi ada sejumlah 48 orang sahabat penulis Al Qur’an. Diantara mereka yang paling terkenal ialah Zaid Bin Tsabit. Sebelum rasulullah wafat, Al Qur’an secara keseluruhan telah selesai penulisannya dengan urutan surat – surat dan ayat – ayat berdasarkan petunjuk Rasulullah sendiri. Penulisannya dimasa itu masih menggunakan alat – alat yang sangat sederhana, seperti pelepah kurma, kepingan tulang, dan lempengan – lempengan batu, sehingga sulit dihimpun dalam satu kumpulan.
Setelah Rasulullah wafat dan Abu bakar dipilih menjadi kholifah. Tulisan-tulisan Al Qur’an yang berserakan pada pelepah-pelepah kurma,tulang dan batu-batuan tetap disimpan dirumah Rasulullah sampai terjadinya perang yamamah yang meranggut korban kurang lebih tujuh puluh sahabat penghafal Al-Qur’an, kemudian timbul kekhatiran dikalangan sohabat akan terjadimya perang lagi, yang akhirnya menyababkan hilangnya Al Qur’an. Umar bin Khattab lalu menyarankan kepada khalifah Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih berserakan itu kedalam satu mushaf.
Pada mulanya abu Bakar berat menerima usulan umar karena pekerjaan seperti itu belum pernah dikerjakan oleh rasulullah. Setelah umar meyakinkan abu bakar bahwa pekerjaan pengumpulan alquran semata – mata unutk memelihara kelestarian alquran, barulah ia menyetujuinya. Abu Bakar lalu memerintahkan Zaid Bin Tsabit untuk memimpin tugas pengumpulan ini dengan dibantu oleh ubay bin kaab, ali bin abi thalib utasman bin affan dan beberapa sahabat lainnya. Meskipun Zaid Bin tsabit seorang penghafal Al Quran dan banyak menuliskan ayat – ayat di masa Nabi, ia tetap sangat berhati – hati dalam melakukan pengumpulan ayat – ayat alquran itu. Didalam usaha pengumpulan ini Zaid Bin Tsabit berpegang pada tulisan – tulisan yang tersimpan di rumah rasulullah, hafalan – hafalan dari sahabat, dan naskah –naskah yang ditulis oleh para sahabat untuk mereka sendiri. Zaid bin Tsabit menghimpun surat – surat dan ayat – ayat Al Qur’an sesuai dengan petunjuk Rasulullah sebelum beliau wafat dan menulisnya atas lembaran –lembaran kertas yang disebut suhuf.
Ketika Umar menjabat khalifah mushaf itupun berada pada pengawasannya. Setelah umar wafat, mushaf ini disimpan dirumah Hafsah.
Pada masa kholifah Usman bin Affan ,timbul perbedaan pendapat dikalangan umat islam mengenai qira’ah, karena dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan, kemudian Hudaifah mengusulkan kepada kholifah Ustman agar menetapkan aturan penyeragaman bacaan Al-Qur’an dengan membuat mushaf Al Qur’an standar yang kelak akan dijadakan pegangan bagi seluruh umat islam. Menanggapi usul Hudaifah, lalu Usman msmbentuk panitia yang terdiri atas Zaid bin sabit sebagai ketua dan anggota-anggotanya adalah Abdullah bin zuber ,Sa’ad bin As, dan Abdurrahman bin haris. Kemudian Usman meminjam mushaf yang di simpan dirumah Hafsah,dan memberikannya kepada panitia yang telah terbentuk. Setelah tugas panitia selesai,Usman mengembalikan mushaf yang telah disalin itu kepada hafsah. Al-Qur’an yang telah disalin dengan dialek yang seragam di masa Utsman itulah yang disebut mushaf Utsmani.
Usaha kodifikasi Al Qur’an dimasa Utsman membawa beberapa keberuntungan antara lain sebagai berikut;
1. menyatukan umat islam yang berselisih dalam masalah Qiraah
2. menyeragamkan dialek bacaan AL Qur’an.
3. menyatukan tertib susunan surat – surat menurut tertib urut seperti dlam mushaf – mushaf yang di jumpai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, mushaf yang dikirimkan Utsman keberbagai propinsi islam pada saat itu mendapat sambutan yang positif dikalangan umat islam. Mereka menyalin dan memperbanyak mushaf itu dengan sangat hati – hati.
Bentuk Mushaf utsmani tulisan Al Qur’an masih memakai huruf – huruf khufi (huruf huruf yang berbentuk garis lurus tanpa titik dan baris). Namun hal ini tidak mempengaruhi bacaan Al Qur’an karena umumnya sahabat adalah orang – orang yang fasih dalam bahasa arab, bahkan kebanyakan mereka membaca Al Qur’an dengan lancar. Akan tetapi setelah banyak orang – orang non arab memeluk islam, timbul kesulitan besar dalam membaca tulisan Al Qur’an. Kalaupun ada yang bisa membacanya, maka pembacaanya banyak mengandung kesalahan dan kekeliruan akibat tidak adanya tanda – tanda baca yang memadai. Apabila keadaan ini dibiarkan berlarut –larut, dikhawatirkan akan timbul kekacauan dikalangan umat islam.

Mushaf non Utsmani .
A. Mushaf primer dan sekunder
Telah di kemukakn eksistensi sejumlah kodifikasi tertulis al-Qur’an yang pengumpulannya diupayakan secara sadar oleh sejumlah sahabat Nabi.Kumpulan-kumpulan tertulis ini telah mempengaruhi kumpulan-kumpulan al-Qur’an yang diupayakan generasi berikutnya. Sebelum Ustman ibn Affan melakukan penyeragaman teka al-Qur’an pada masa kekhalifahannya. ketika Ustman melakukan unifikasi teks, capian-capian para sahabat Nabi dan generasi berikutnya ini tetap eksis melalui tranmisi lisan ataupun tertulis dari generasi ke generasi serta di rekam dalam sumber-sumber awal sebagai variandiluar teks Ustmani, atau sebagai mushaf-mushaf pra Usmani.
Pada abad ke 4H/10 beberapa sarjana muslim melakukan kajian khusus tentang fenomena Mashahif ini. Kajian paling terkenal adalah yang dilakukan ibn al-Anbari (w. 940), mendahului karya ibn Mujahid(w. 935) tentang kiraah tujuh. Sayangnya, Kitab al-Mashahif yang disusun al-Anbari itu lenyap di telan masa, dan hanya di temukan bekasnya dalam kutipan-kutipan yang dibuat sarjana muslim belakangan, seperti dalam karya al-Syuyuti. Satu-satunya karya dari masa ini yang sampai ketangan kita adalah yang di susun ibn Abi Dawud (w. 316), kitab al-masahif. Kitab ini merupakan yang paling sempit cakupannya dibandingkan kitab-kitab lainnya dari masa tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan mushaf primer adalah mushaf-mushaf independen yang dikumpulkan secara individual oleh sejumlah sahabat Nabi. Dan itu ada 15 kodeks diantaranya :
a. Mushaf ubay bin Ka’ab.
b. Mushaf ibn Mas’ud.
c. Mushaf Zaid ibn Tsabit.
d. Mushaf ibn Abbas dll.
Sementara Mushaf sekunder adalah mushaf generasi selanjutnya yang sangat bergantung atau didasarkan pada mushaf primer serta mencerminkan tradisi bacaan kata-kota besar islam,sementara mushaf sekunder ada 13 kodeks diantaranya :
a. Mushaf Said ibn Zubair.
b. Mushaf al-Aswad ibn Yazid.
c. Mushaf Mujahid’
Mushaf-mushaf perimer ini, Sebagaimana telah diungkapkan, menunjukkan upaya yang sadar di kalangan sahabat Nabi untuk mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Nabi dan sepeninggalannya, sebelum eksis mushaf Ustmani. Sementar mushaf sekunder lebih memperlihatkan pengaruh mushaf-mushaf primer dan meruoakan cerminan dari tradisi bacaan al-Qur’an di kota-kota metropolitan Islam. Di samping itu, sebagian mushaf kategori ini muncul dikalangan generasi ke dua islam, setelah adanya pengumpulan al-Qur’an yang di lakukan pada masa khalifah ke tiga.
Sehubungan dengan mushaf-mushaf primer, mayoritas nama yang di pandang memiliki mushaf dalam skema di atas sejalan dengan laporan-laporan mengenai orang-orang yang mengumpulkan al-Qur’an di masa Nabi atau setelah wafatnya. Sekalipun demikian, hanya jumlah kecil dari mushaf-mushaf para sahabat ini yang berhasil menanamkan pengaruh yang luas di dalam masyarakat Islam. Dalam waktu tenggang 20 tahun, mulai dari wafatnya Nabi sampai pengumpulan al-Qur’an di masa ustman, hanya sekitar empat mushaf sahabat yang berhasil memaparkan pengaruhnya dikalangan masyarakat. Asal muasal pengaruh ini tentunya pulang kepada individu-individu yang dengan nama mushaf itu di kenal. Keempat sahabat Nabi yang di maksud di sini adalah : (i) Ubay ibn Ka’b yang kumpulan al-Qur’annya berpengaruh di bagian besar daerah siria ; (ii) abd Allah ibn mas’ud, yang mushafnya mendominasi daerah kufa; (iii) AbuMusa al-As’ari,yang mushafnya memperoleh pengakuan masyarakat basrah; dan (iv) Miqdqd ibn Aswad (w. 33H), yang mushafnya diikuti penduduk kota hims, tetapi tidak tercantum dalam skema di atas. Di samping itu mushaf ibn Abbas, tidak menjadi otoritas pada masanya, juga perlu mendapat perhatian mengingat signifikansinya yang nyata dalam perkembangan kajian al-Qur’an belakangan.

B. Mushaf Ubay ibn Ka’b.
Ubay ibn Ka’b adalah seorang anshar dari bani Najjar, yang masuk Islam pada masa cukup awal dan turut serta dalam sejumlah pertempuran besar di masa Nabi, seperti dalam perang badar dan Uhud. Pengetahuan tulis menulis ysng di kuasainya dengan baik, bahkan sebelum masuk Islam, membuat Nabi menunjuknya sebagai salah seorang seketarisnya begitu tiba di Madinah. Kegiatan Ubay sebagai sfketaris Nabi tidak hanya terbatas tidak hanya sebatas korisponsi, tetapi mencatat wahyu-wahyu yang di terima Nabi.Ia merupakan salah seorang yang mengkhususkan diri dalam mengumpulkan wahyu dan merupakan salah satu dari empat Sahabat yang disarankan Nabi agar umat Islam mempelajari al-Qur’an darinya,.Dalam beberapa hal, otoritas tentang masalah-masalah al-Qur’qn bahkan lebih besar dari ibn Mas’ud. Selain itu ia juga di kenal sebagai Sayyid al-Qurrq’(“pemimpin para pelafal/penghafal al-Qur’an”).
Mushaf Ubay di kabarkan turut dimusnahkan ketika dilakikan standar disasi teks al-Qur,an pada masa Ustman. Bn abi daud menuturkan suatu riwayat bahwa beberapa orang datang dari Irak menemui putra Ubay,Muhammad, untuk mencari keterangan dalam mushaf ayahnya. Namun ,Muhammad mengungkapkan bahwa mushaf tersubut telah disita Ustman.Dalam kaitannya dengan susunan surat,terdapat perbedaan yang relatif kecil antara mushaf Ubay dengan mushaf Ustman.

C. Mushaf Ibn Mas’ud
Abd Allah ibn mas’ud adalah salah seorang sahabat nabi yang mula-mula masuk Islam. Sebagaimana halnya kebanyakan pengikut awal Nabi, ia berasal dari strata bawah masyarakat Makkah. Setelah masuk Islam ia mengikuti Nabi dan menjadi pembantu pribadinya. Ketika Nabi memerintahkan pengikutnya untuk hijrah ke Abisia, ia pergi bersama pengikut awal Islam lainnya ke sana. Setelah hijrah ke Madinah, ia dikabarkan tinggal di belakang masjid Nabawi dan berpartisipasi dalam sjumlah peperangan, seperti dalam perang badar dimana dia memenggal kepala Abu jahal, perang Uhud dan perang Yarmuk. Pada masa pemerintah Umar, in Mas’ud dikirim keKufah sebagai qadli dan kepala perbenda haraan negara (bayt al-mal).Tampaknya pekerjaan sebagai abdi di negara ini tidak berjalan sukses di jalaninya. Pda masa pemerintaahan Usmtman ia di pecat dari jabatannya di Kufah dan kembali ke Madinah serta meninggal di kota ini pada 32H atau 33H dalam usia lebih dari 60 tahun. Menurut versi lain, ia meningal di Kufah dan tidak di pecat dari jabatannya oleh Ustman.
Ibn mas’ud merupan salah satu otoritas terbesar dalam al-qur’an. Hubungannya yang intim dengan Nabi telah memunkinkannya mempelejari sekitar 70 surat secara langsung dari mulut Nabi. Riwayat mengungkapkan bahwa ia meripakan salah seorang yang pertama-tama pengajarkan bacaan al-qur’an. Ia di laporkan seagai orang pertama yang membaca bagian-bagian al-qur’an dengan suara lantang dan terbuka di Makkah. Lebuh jauh sebagai mana telah di singgung , hadist juga mengungkapkan bahwa ia merupakan salah seorang dari emopat Sahabat yang di rekomendasikan nabi sebagai tempat bertanya tentang al-qur’an. Otorita dan popularitaasnya dalam al-qur’an memuncak ketika bertugas di kufah, dimana mushafnya memiiliki pengaruhn luas.
Di kufah sendiri, sejumlah muslim menerima keberadaan mushaf baru yang di keluarkan Ustman. Tetepi sebagian besar penduduk kota ini tetap memegang mushaf ibn Mas’ud, yang ketika itu telah di pandang sebagai mushaf orang kufah.karekteristik lsinnysa dari mushaf ibn mas’ud terletak pada susunan surat di dalamnya yang berbeda dari mushaf Ustmani.

D. Mushaf Abu Musa al-As’ari
Abu Musa al-As’ari, berasal dari Yaman, tergolong kedalam kelompok orang yang masuk islam pada masa awal. Di kabarkan bahwa ia juga berhijrah ke Abisia dan baru kembali pada masa penaklukan khaibar. Setelah itu, ia di beri posisi sebagai gubernur suatu distrik oleh Nabi. Pada 17H, Khalifah Umar mengangkatnya sebagai gubernur di Basrah. Pada pemerintahan Ustman ia di copot dari jabatan tersebut dan akhirnya di angkat kembali dalam jabatan yang sama di kota kufah. Kitika Usman terbunuh penduduk Kufah menentang ali ibn Abi Thalib, yang memaksa Abu Musa melarikan diri dari kota itu. Ia juga terlibat dalam perang hiffin pada 37H antara Ali dan mu’awiyah, sebagai arbitrator untuk khalifah Ali, tetapi gagal memainkan perannya. Di sinilah akhir aktifitas Abu Musa dalam percaturan politik. dikabarkan ia kembali ke mekkah, lalu ke kufah dan meninggal di sana pada 42 atau 52h.
Abu Musa sejak awal tertarik pada pembacaan Al-Qur’an. Di kabarkan bahwa suara bacaan Al-Qur’annya sangat terkenal di masa nabi, mushaf Al-Qur’an barang kali baru di kumpulkan pada masa Nabi, lalu di selesaikan setelah itu. Ketika menjabat sebagai gubernur Basrah, mushafnya bisa di sebut dan di rujuk dengan nama lubab al-Qulub mulai di terima dan akhirnya dijadikan sebagai teks otoritatif penduduk kota tersebut. Dalam perjalanan selanjutnya mushaf Abu Mua terlihat tenggelam dan memudar pengaruhnya dengan di terimanya mushaf Ustman sebagai mushaf otoritatif hal ini bisa di lihat kenyataannya hanya sejumlah kecil varian bacaannya yang sampai ketangan kita.

E. Mushaf ibn Abbas
Nama sebenarnya ibn Abbas Abu Al Abbas Abd Allah ibn Abbas,Keponakan Nabi menduduki tempat sangat terkemuka hal ini terlihat dari figurasi dirinya sebagai tarjumah Al-Qur’an, al-bahr dan habr al umah. Nama ibn Abbas mulai menonjol setelah khalifah ustman mempercayakannya memimpin ibadah haji pada 35H, suatu tahun yang menentukan dalam pelajaran politik Ustman. Lantaran hal itulah ia tidak ada di Madinah ketika Usman terbunuh, Pada masa khalifah Ali ia di tunjuk sebagai gubernur Basrah ketika Ali terpaksa menerima arbitrase shuffin. Ia berkeinginan menjadikan ibn Abbas sebagai wakilnya, tetapi di tentang para pengikutnya yang cendrung mewakilkannya Abu Musa al-As’ari. Walau demikian, ibn Abbas menyertai Abu Musa dalam proses arbitrase itudi mana Ali di makzulkan oleh Muawiyah yang akhirnya membangun dinasti umayyah. Nama ibn Abbas sering muncul dalam daftar orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada masa nabi. Salah satu karektaristik mushaf ibn Abbas eksisnya ada dua surat ekstra “surat al-khal dan surat al-hafd”di dalamnya sebagai mana dalam mushaf Ubay dan Abu Musa.Denagn demikian jumlah keseluruhan surat dalam mushaf ibn Abbas adalah sebanyak 116 surat.

Penyempurnaan Ortografi Al Qur’an
A. Karakteristik Ortografi Utsmani
Karakteristik ortografi mushaf utsmani sebagai berikut:
 Penulisan ت sebagai pengganti ة
 Huruf waw (و ) dan ya’(ى) sering di hilangkan, ketika vokal diringkas karena suatu penggabungan kata. Sedangkan huruf alif ( ا ) sebagai huruf vokal, dalam kasus senada, hanya di temukan dalam kata ايها yakni menjadi ايه
 Nunasi (tanwin) ditulis dengan ن dala kata كاين yakni كأين atau كائن , yang membuat derivasi kata tersebut dari menjadi kabur.
 Partikel ya selalu di tautkan pada kasus vokatif, dan lebih menyatu dalam ungkapan يبنؤم ( secara terpisah يا ابن أم )
 Ragam tulis aksara tidak mengenal perbedaan antara konsonan b(ب ), t(ت ), ts(ث), n(ن), dan ya(ي), pada permulaan dan di tengah – tengah suatu kata, atau b(ب ), t(ت ), ts(ث) pada penghujung kata , atau f (ف), dan q(ق) pada peremulaan dan di tengah – tengah kata, serta konsonan – konsonan j (ج), h ( ح ), kh ( خ (,d (د), dz (ذ), r (ر ), z (ز); s (س), sy (ش), sh ( ص ), dl ( ض), th ( ط ), zh ( ظ ), ‘ ( ع ), g (غ)

B. Latar belakang penyempurnaan Rasm Al Qur’an
Langkah penyeragaman teks yang dilakukan oleh khalifah ketiga, Utsman Bin Affan, lewat pengumpulan resm Al Qur’annya, terutama sekali dapat dilihat sebagai tonggak awal upaya standardisasi teks maupun bacaan Al Qur’an. Alasan utama yang berada dibalik kodifikasi tersebut – yakni perbedaan tradisi teks dan bacaan yang mengarah pada perpecahan politik umat islam, demgan gamblang memperlihatkan hal ini. Bentuk scriptio defectiva yang digunakan untuk menyalin Al Qur’an ketika itu masih membuka peluang bagi seseorang untuk membaca teks kitab suci secara beragam.
Keyakinan – keyakinan keagamaan kaum muslimin khususnya kepercayaan terhadap karakter I’jaz dan kesucian Al Qur’an serta terhadap perhitungan dihari kemudian yang menanti orang – orang yang merusaknya, akan merupakan pencegahan utama terhadap setiap upaya untuk merekayasa dan memaparkan bacaan – bacaan Al Qur’an lewat inisiatif perorangan. Karena itu, pelik membayangkan bahwa seorang muslim yang saleh secara pribadi akan berinisiatif untuk menetapkan huruf –huruf hidup dan konsonan untuk membaca Al Qur’annya sendiri, karena hal ini akan mengakhiri totalitas Al Qur’an sebagai mu’jizat.

Dengan mempertimbangkan ketertariakan kaum muslimin yang sangat kuat terhadap tradisi orang dan ketidak kepercayaan mereka terhdap kata-kata tertulis maka asumsi tentang scriptio plena sebagai “ biang kerok” munculnya berbagai perbadaan bacaan jelas tidak dapat dipertahankan.
Merupakan fakta empiris bahwa tidak satu kitab sucipun selain Al Qur’an yang telah di transmisikan dalam suatu sekala yang sangat luas dan berkesinambungan dari generasi kegenerasi lewat mata rantai perawi yang otoritatif dan sangat qualified menurut penialaian orang – orang yang sezaman dengan mereka. Sama sekali tidak ada alasan bagi generasi – generasi muslim yang belakangan untuk merekayasa bacaan – bacaan Al Qur’an karena mereka memiliki tradisi bacaan Al Qur’an yang kaya, yang di transmisikan dari para sahabat nabi yang menerima langsung dari nabi.
Hadits – hadits yang teruji kesahihannya mengenai tujuh ragam dialectal Al Qur’an juga merupakan bukti bahwa keragaman bacaan mesti dikembalikan kepada keragaman bacaan – bacaan otentik pada masa Nabi, bukan kepada upaya – upaya belakangan untuk mengisi kekosongan dalam mushaf Utsmani yang tidak bertanda baca.
Merupakan kenyataan bahwa para qurra’ yang berasal dari suatu mazhab gramatik tertentu merasa terpaksa mengikuti bacaan yang diajarkan kepada mereka.
Asumsi tentang scriptio defectiva sebagai penyebab munculnya keragaman bacaan mensyaratkan bahwa sebelum introduksi ragam tulis tersebut – yakni sepanjang periode Nabi, para sahabatnya dan generasi berikutnya – Al Qur’an berada dalam keadaan tidak pasti atau tidak tetap semacam limbo. Bentuk konkret kitab suci itu baru dihasilkan setelah penambahan titik – titik diakritis dan tanda – tanda vokal yang terjadi jauh berabad – abad setelah masa pewahyuannya.

C. Penyempurnaan Rasm Al Qur’an
Ketika domain politik islam semakin luas dan semakin banyak orang non – Arab memeluk Islam, berbagai kekeliruan dalam pembacaan teks Al Qur’an – yang disalin dengan scriptio defectiva – di kalangan pemeluk baru Islam semakin merebak. Akhirnya penguasa politik Islam mengambil keputusan untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rasm Al Qur’an, dan langkah actual penyempurnaannya dikabarkan telah dilakukan oleh sejumlah ahli bahasa.
Baru pada masa kekholifahan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan (661 – 680) langkah tersebut mulai dilakukan. Ziyad ibn Samiyah (w. 673), yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Basrah meminta Abu al – Aswad al Du’ali (605 – 688) agar menciptakan tanda-tanda baca dan membubuhkannya dalam mushaf untuk menghindari dari berbagai kekeliruan pembacaan Al Qur’an yang ketika itu semakin massif. Al Du’ali tidak langsung mengabulkan permintaan Ziyad, karena sebagaimana kisah – kisah yang bertalian dengan introduksi hal-hal baru terhadap Al Qur’an, misalnya pada kisah pengumpulan pertama Al Qur’an oleh Zayd ibn Tsabit – takut berbuat bidah. Namun, suatu ketika Al Du’ali mendengar sendiri orang lain keliru membaca bagian Al Qur’an (9:3) berikut:
انّ الله بريء من المشركين ورسوله
Kekeliruan pembacaan ayat ini terletak pada vokalisasi kata rasuluhu menjadi rasulihi yang mengakibatkan perubahan makna sangat substansial terhadap bagian Al Qur’an diatas. Ketika Al Qur’an itu dibaca benar sebagai rasuluhu maka maknanya adalah : “ sesungguhnya Allah dan Rasulnya berlepas diri dari orang – orang yang musyrik “ tetapi, ketika kata itu di pelintir menjadi rasulihi, maka maknanya akan berubah menjadi : “sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya. “
Melihat kekeliruan yang sangat fatal ini Al Du’ali lalu menghadap ziyad dan menyanggupi permintannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap rasm Al Qur’an. Ia kemudian memprkenalkan tanda –tanda vocal yang penting yakni titik diatas huruf ( . ) untuk vocal a (fatahah), titik di bawah huruf (-.-) unutk vocal I ( kasroh ), titik di sela – sela atau di depan huruf (._ ) unutk vocal u (dhammah ), dua titik untuk vocal rangkap (tanwin ) dan unutk konsonan mati (sukun ) tidak di bubuhkan tanda apapun. Tanda – tanda vocal ini dalam penulisan mushaf di beri warna yang berbeda dari warna huruf – hurufnya. Menurut sebagian riwayat tidak seluruh huruf dalam mushaf di beri tanda vocal. Tanda – tanda ini hanya di cantumkan pada huruf – huruf terakhir tiap kata atau pada huruf – huruf tertentu yang memungkinkan terjadinya kekeliruan bacaan.
Pada masa kekhalifanhan Abbasiyah tanda – tanda vocal yang diciptakan Al Du’ali kemudian disempurnakan oleh Al Khalil Ibn Ahmad (718 – 786). Yang dilakukan Al Khalil adalah membubuhkan huruf alif (ا ) kecil diatas huruf untuk tanda vokal a, huruf ya’ ( ى ) kecil dibawah unutk vokal I, huruf wawu ( و ) kecil didepan huruf untuk tanda vokal u , menggandakan tanda – tanda vokal ini untuk melambangkan vokal rangkap (tanwin ) membubuhkan kepala huruf ha’ ( ) diatas huruf untuk tanda sukun. Sementara untuk tanda konsonan rangkap (syaddah ) di tempatkan kepala huruf sin ( ) di atasnya.
Pada masa pemerintahan Abd al Malik ibn Marwan (658 – 705) dari dinasti ummaiyah, gubernur irak, al Hajjaj ibn Yusuf ( W 714) menugaskan Nashr ibn Ashim ( W 708) dan Yahya ibn Ya’mur (w.747) – keduanya adalah murid Al Du’ali – untuk melanjutkan pekerjaan gurunya menyempurnakan aksara arab, khususnya dalam mengupayakan pembedaan konsonan bersimbol sama di dalam bahasa arab.
Upaya pemberian titik – titik diakritis untuk membedakan symbol – symbol konsonan yang memiliki perlambangan senada debagai berikut: kerangka konsonan ح supaya bisa di baca Kha’ (kh), diberi satu titik diatasnya ( خ ( atau satu titik di bawahnya ( ج ) untuk melambangkan konsonan jim (j) dan konsonan dasar yang tidak bertitik ( ح ) sebagai konsonan ha’ (h). symbol konsonan di beri a\satu titik di atasnya ( ن) untuk melambangkan konsonan nun (n ), atau dua titik diatasnya ( ت ) untuk huruf mati ta (t), atau tiga titik diatasya ( ث ) untuk konsonan tsa’ (ts), serta titik di bawahnya ( ب ) untuk konsonan ba (b) atau dua titik dibawahnya (ي ) untuk huruf ya (y). symbol konsonan و di beri titik diatasnya ( ف ) untuk melambangkan konsonan fa (f), atau dua titik di atasnya (ق) untuk konsonan qaf (q), sementara konsonan waw (w) tidak diberi titik (و). Demikian pula, dua huruf mati yang berbeda tapi dilambangkan dengan symbol senada, salah satunya di bubuhi titik – titik diakritis untuk membedakannya: dal (d) tanpa titik (د), dzal (dz) diberi titik diatasnya (ذ) ; ra (r) tanpa titik (ر ), za (z) diberi datu titik diatasnya (ز); sin (s) tanpa titik (س), syin (sy) di beri tiga titik diatasnya (ش). Titik diakritisi ini di warnai dengan tinta yang sama uintuk menulis huruf, sehingga bisa dibedakan dari titik yang di introduksi Al Du’ali untuk vokalisasi teks.

Unifikasi Bacaan AL Qur’an
A. Asal Usul keragaman Bacaan Al Quran
Gagasan tentang latar belakang kemunculan variae lectiones semacam ini, dalam kenyatannya bukanlah hal baru di dalam Islam. Sebagaimana di kemuklakan al Jazairi, Ibn Abi Hasyim pernah mengungkapkan pandangan bahwa sebab terjadinya perbedaan bacaan dalam tradisi kiraah tujuh dan tradisi-tradisi bacaan diluarnya adalah bahwa dikawasan – kawasan utama Islam yang memperoleh kiriman salinan mushaf Utsmani telah berdiam para sahabat Nabi. Yang darinya masyarakat wilayah tersebut mempelajari bacaan Al Qur’an. Karena salinan – salinan mushaf yang dikirim Utsman ditulis dalam scriptio defectiva maka masyarakat tiap wilayah itu tetap membaca mengikuti bacaan yang mereka pelajari dari para sahabat nabi, sepanjang persesuaian dengan teks Utsmani. Sementara yang tidak bersesuaian dengannya di tinggalkan.
Beberapa riwayat menunjukkan bahwa perbedaan – perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an telah eksis di kalangan para sahabat Nabi, karena Al Quran di wahyukan dalam tujuh ahruf. Tetapi sejumlah besar sarjana muslim, selama berabad - abad telah berupaya menjelaskan apa yang diamaksud dengan ungkapan sab’ah ahruf dalam riwayat – riwayat tersebut.
Sebagian sarjana muslim menjelaskan pengertian sab’ah ahruf dengan al abwab al sabah (tujuh gerbang atau segi) yang dengannya Al Qur’an turun. Ketujuh segi ini bertalian dengan perintah, larangan, janji, ancaman, perdebatan, kisah masyarakat terdahulu, dan perumpamaan. Ketujuh segi itu juga di beri kandungan lain yaitu: perintah, larangan, halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan perumpamaan. Penjelasan ini, sekalipun didasarkan pada beberapa riwayat jelas bertabrakan dengan hadits – hadits tentang tujuh ahruf yang menyiratkan tentang perbedaan pembacaan Al Qur’an sebagai kemudahan kaum muslimin, lantaran ketidak mampuan mereka membacanya dalam satu huruf. Jika perbedaan d kalangan sahabat menyangkut hal – hal yang dijelaskan dalam kandungan abwab al sabah, maka nustahil bagi Nabi untuk menjustifikasi perbedaan – perbedaan tersebut, karena bisa terkontradiksi antara satu dengan lainnya: yang halal bagi suatu bacaan bisa menjadi haram bagi bacaan yang lain yang diperintahkan bisa menjadi terlarang, yang muhkam bisa menjadi mutsyabih, atau sebaliknya, dan seterusnya.
Pemaknaan tujuh ahruf berikutnya adalah tujuh dialek (lahjah) yang berbeda yakni dialek Quraisy, Huzhail, Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Menurut penjelasan ini jika ketujuh dialek tersebut berbeda dalam mengungkapkan suatu makna, maka Al Qur’an diturunkan dengan sejumlah lafazd yang sesuai dengan dialek – dialek tersebut. Tetapi bila tidak terdapat perbedaan maka Al Qur’an diturunkan dengan satu lafazd. Sebagian ulama’ berpendapat bahwa pewahyuan dalam ketujuh dialek bermakna Al Qur’an secara keseluruhannya tidak keluar dari ketujuh dialek tersebut meskipun sebagian besarnya dalam dialek Quraisy, sebagian lagi dalam dioalek Huzhail, dan seterusnya.

B. Unifikasi Bacaan Al Qur’an
Upaya standardisasi teks Al Qur’an pada masa Utsman, dalam kenyataanya, juga mengarah pada unifikasi bacaan Al Qur’an. Dengan eksistensinya teks yang relative seragam, pembacaan Al Qur’an yang di pijakkan teks tersebut tentunya akan meminimalkan keragaman. Tetapi lantaran aksara yang digunakan ketika itu untuk menyalin mushaf Utsmani yakni srciptio defectiva belum mencapai tingkatan yang sempurna, keragaman bacaan masih tetap mewarnai sejarah awal kitab suci kaum muslimin. Keragaman ini juga bisa dikaitkan dengan hafalan –hafalan materi Al Qur’an lama yang ketika dilakukan standardisasi teks dan pemusnahan mushaf – mushaf non Utsmani tidak dapat dihilangkan begitu saja dari benak para qurro’ dan kemungkinan baru bisa di capai setelah adanya penggantian atau alih generasi.
Pemusnahan seluruh bentuk teks non Utsmani hingga taraf tertentu tidak mungkin menghilangkan keseluruhan tradisi pembacaanya. Hal ini hanya bisa menjadi kenyataan jika pembacaan teks Utsmani diakui memiliki karakter meningkat. Upaya standardisasi yang dilakukan Utsman atupun pada masa berikutnya oleh al Hajjaj bukannya tanpa rintangan. Sebagaimana telah ditunjukkan dua sahabat terkemuka Nabi yang kumpulan Al Qur’annya memiliki pengaruh yang sangat luas di kalamgan kaum muslimin yang awal yakni ibn Masud dan Abu Musa Al Asy’ari terlihat tidak menyepakati kebijakan Utsman dan menolak memusnahkan mushaf mereka. Generasi muslim berikutnya yang mengikuti kedua jejak sahabat nabi tersebut masih tetap memelihara bacaan – bacaan non Utsmani. Bahkan hingga abad ke – 10, penulis fihrist Ibn Al Nadlim melaporkan bahwa ia telah menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri salinan – salinan Mushaf Ubay Ibn Ka’ab dan Inb Mas’ud. Tetapi lantaran tekanan politik dan berlalunya masa rintangan – rintangan terhadap upaya standardisasi teks dan bacaan Al Qur’an berangsur – angsur melemah hingga akhirnya menghilang dari percaturan sejarah Al Qur’an.
Ketika Utsman dan Al Hajjaj secara radikal mencabut akar pertikaian keragaman teks dan bacaan Al Qur’an penentang – penentang standardisasi Al Qur’an mulai melemah dan beralih kepada posisi yang toleran terhadap keragaman teks dan bacaan kitab suci tersebut. Pada paruhan pertama abad ke 2 H juga muncul upaya untuk mempertegas keragaman bacaan Al Qur’an oleh Isa Ibn Umar Al Tsaqafi ( w. 149H) memiliki system bacan Al Qur’an sendiri. Ia berusaha memperkenalkan ragam bacaan itu lebih selaras dengan citra rasa kebahasaan, sekalipun bacaan itu tidak terdapat dalam tradisi kiraah yang lazim. Namun ia memperoleh tantangan keras karena pada abad itu mulai muncul gerakan yang sangat kuat untuk membatsi kebebasan dalam penbacaan Al Qur’an yang di pelopori oleh Imam Malik.
Proses unifikasi bacaan terjadi dalam 2 etape: pertama unufikasi bacaan didalam satu wilayah ( Mishr ), kedua unifikasi bacaan antara wilayah – wilayah
Qiraat Tujuh dan perawinya
No Wilayah Qari’ Rawi I Rawi II
1 Madinah Nafi’ Warsy Qalun
2 Makkah Ibn Katsir Al Bazzi Qanbul
3 Damaskus Ibnu Amir Hisyam Ibn Dakhwan
4 Basrah Abu Amr Al Duri Al Susi
5 Kufah Ashim Hafsh Syu’bah
6 Kufah Hamzah Khalaf Khalad
7 Kufah Al Kasai Al Duri Abu Harits
Tiga Imam setelah qiraah tujuh
No Wilayah Qari’ Rawi I Rawi II
1 Madinah Abu Ja’ far Isa Ibn Jammaz
2 Basrah Ya’qub Ruways Ruh
3 Kufah Khalaf Ishaq Idris
Empat Imam setelah sepuluh
No Wilayah Qari’
1 Makkah Ibn Muhaisin
2 Basrah Al Yazidi
3 Basrah Al Hasan Al Basri
4 Al A’masy
Eliminasi berbagai bentuk penyimpangan terhadap mushaf Utsamani ini hanya meupakan salah satu dari proses – proses ke arah unifikasi teks dan bacaan Al Qur’an. Faktor yang mempengaruhi proses tersebut adalah prinsip mayoritas. Hal utama yang disepakati dalam proses unifikasi ini dilihat dari karakteristik tulisan adalah titik – titik diakritis untuk kerangka – kerangka konsonan yang sama

ilmu tafsir ..

ILMU TAFSIR

Daftar Isi
Pendahuluan
Sejarah Tafsir
Pengertian Tafsir
Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah
Pembagian Tafsir
Tafsir bi Al Ro’yi
Tafsir bil Ma’tsur
Corak dan Metodologi Tafsir
Metode penalaran; pendekatan dan corak-coraknya
a. Metode tahliliy
b. Metode Mawdhu'iy
Tafsir Dalam Era Globalisasi
Pengertian Fenomenologis Al-qur’an
Pengaruh-Pengaruh Al-qur’an
1. Ideologi
2. Sosial
3. Sains
3. Ekonomi
4. Politik
5.Seni dan Budaya


Pendahuluan
Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam yang memiliki tingkat keaslian serta keluasan pembahasan dalam ilmu pengetahuan tidak akan pernah kering dari panafsiran, ibarat lautan tanpa batas yang tidak akan pernah kering di minum oleh zaman, oleh karena itu penafsiran dalam Al Qur’an tidak akan pernah mencapai titik akhir kecuali atas kehendak Alloh, Al Qur’an sendiri diturunkan Alloh sebagai kitab terakhir bagi umat di alam semesta artinya tidak akan ada lagi kitab suci yang akan di turunkan oleh Alloh SWT. Walaupun Alloh mampu untuk menurunkannya, itulah janji Alloh.
Al Qur’an akan selalu di butuhkan oleh segenap umat manusia mulai awal di turunkannya sampai nanti di akhir zaman, sebagai kitab yang menjadi dasar atau undang-undang bagi umatnya tentunya memiliki makna yang abstrak dan berbentuk isyarat-isyarat yang bisa di pahami oleh orang-orang tertentu yang mumpuni. Bagi umat muslim Al Qur’an tempat kembali untuk semua masalah, walaupun sering terjadi penafsiran-penafsiran yang tidak bertangung jawab atas Al Qur’an seperti yang sering kita saksikan saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut adalah tugas kita umat Islam, modal awal dalam masalah ini ialah dengan mengkaji kembali historis dari ilmu penafsiran Al Qur’an dengan begitu wawasan kita tentang penafsiran Al Qur’an akan bertambah luas sehinga mempermudah kita dalam menghadapi perkembangan peradaban manusia serta merta kita bisa memperkecil segala bentuk konflik yang terjadi baik dalam bentuk sosial maupun keilmuan.
Dalam makalah ini kami akan berusaha untuk menelusuri kembali sejarah perkembangan tafsir Al Qur’an, dan juga sedikit membahas mengenai ta’rif, pembagian tafsir, metodologi tafsir serta tokoh-tokoh tafsir (mufassir). Mudah-mudahan bisa mempermudah kita di dalam memahami ilmu tafsir dari kajian historisnya yang akhirnya bisa menambah wawasan kita di dalam memahami Kalamulloh tersebut dari segi sejarah social, budaya, dan teknologi.

1. Sejarah Tafsir
Pada saat Al Qur’an di turunkan, Rosul SAW. yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rosul. Walaupun harus di akui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rosul sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al Qur’an.
Kalau pada masa Rosul para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Aly bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Mas’ud.
Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah Nabi-Nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al Qur’an kepada tokoh-tokoh ahlul kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam, Ka’ab Al Akhbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyyat.
Disamping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid para tabi’in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi’in di kota-kota tersebut, seperti: (a) Sa’id bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu Abbas. (b) Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka’ab. Dan (c) Al Hasan Al Bashri, Amir Al Sya’bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada Abdullah bin Mas’ud.
Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rosulullah, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in, di kelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma’tsur. Dan masa ini dapat di jadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.
Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi’in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.
Pada mulanya usaha pentafsiran ayat-ayat Al Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang di kandung satu kosa kata. Namun sejalan dengan perkembangan zaman yang tak bisa di bendung lagi, Al Qur’an terus memberikan peluang berbagai macam pentafsiran, seperti yang di katakan oleh ‘Abdulloh Darras dalam An-Naba’ Al-Azhim: “Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat.” Sehingga muncullah berbagai corak penafsiran antara lain: (a) corak sastra bahasa; (b) corak filsafat dan teologi; (c) corak penafsiran ilmiah; (d) corak fiqih atau hukum; (e) corak tasawuf; (f) corak sastra budaya kemasyarakatan.
Dari segi perkembangan kodifikasi (penulisan) penafsiran dapat di golongkan menjadi tiga periode: Periode I, yaitu pada masa Rosulullah SAW, sahabat, dan permulaan masa tabi’in, di mana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II, bermula dengan kodifikasi hadist secara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar ibn Abdul ‘Aziz (99-101 H). Tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisa hadist-hadist, dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadist, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al Ma’tsur. Dan periode III, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, yang oleh sementara ahli diduga dimulai oleh Al Farra’ (w.207 H). dengan kitabnya yang berjudul Ma’ani Al qur’an.
Di lain segi, sejarah perkembangan tafsir dapat pula ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda-beda dalam perincianya dengan mufassir lain. Namun secara umum dapat diamati sejak periode ketiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para mufassir menafsirkan ayat-ayat Alqur’an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf. Penafsiran yang yang berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk-petunjuk Alqur’an terpisah-pisah , serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh dan menyeluruh. Memang satu masalah dalam Al qur’an sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surat. Ambilah dalam masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al Baqarah, Ali Imron, dan Ar Rum, sehinga untuk mengetahui pandangan Al Qur’an secara menyeluruh dibutuhkan pembahasan yang menyeluruh dan mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda-beda. Disadari pula oleh para Ulama’ khususnya AL-Syathibi (w. 1388 M), bahwa setiap surat walaupun permasalahanya berbeda-beda, namun ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah tersebut. Dan pada bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya, Tafsir Al qur’an Al karim, dalam bentuk penerapan ide yang dikemukakan oleh Al-Syahibi tersebut Syaltut tidak lagi menafsirkan ayat demi ayat, tetapi membahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut. Metode ini diberi nama (maudu’i).

Namun apa yang di tempuh oleh Syalthut belum menjadikan pembahasan mengenai petunjuk Al Qur’an yang dipaparkan secara menyeluruh, karena seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa satu masalah bisa ditemukan dalam berbagai surat. Atas dasar ini timbul ide untuk menghimpun semua ayat yang berbicara tentang satu masalah tertentu, kemudian mengaitkan satu dengan yang lain, dan menafsirkan secara utuh dan menyeluruh. Ide ini di Mesir dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al Kumiy pada akhir tahun 60 an. Ide ini pada hakekatnya merupakan kelanjutan dari metode Mawdhu’iy mempunyai dua pengertian: pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menhubungkan persoalan-persoalan yang beranekan ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalah-masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al Qur’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al Qur’an dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Qur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.
Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an darfi segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan terhadap pemilihan ayat-ayat yang ditafsirkan (yaitu menurut urut-urutannya).

2. Pengertian tafsir
A. Menurut bahasa
Terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan bahwa tafsir berasal dari kata tafsiroh yang berarti yang berarti statoskop, yaitu alat yang dipakai oleh dokter untuk memeriksa orang sakit, yang berfungsi membuka dan menjelaskan, sehingga tafsir berarti penjelasan. Mufasir dengan tafsirnya dapat membuka arti ayat, kisah-kisah dan sebab-sebab turunnya (Az Zarkasyi, II, 1957: 147).
Menurut Syekh Manna’ul Qoththan, kata tafsir mengikuti wazan “taf’il”, dari kata “fasara” yang berarti menerangkan, membukan dan menjelaskan makna yang ma’qul (Manna’ul Qaththan, 1971: 277).
Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa tafsir berarti keterangan, penjelasan atau kupasan yang di pakai untuk menjelaskan maksud dari kata-kata yang sukar.
B. Menurut Istilah:
Pengertian tafsir menurut istilsh ada berbagai pendapat ulama’:
1. Menurut Abu Hayyan
Tafsir adalah menerangkan cara baca lafat-lafat ayat dan i’robnya serta menerangkan segi - segi sastra susunan Al-Qur'an dan isyarat - isyarat ilmiahnya.
2. Menurut Imam Al-Zarkasyi
Tafsir ialah menjelaskan petunjuk- petunjuk Al-Qur'an dan ajaran-ajaran hukum-hukum dan hikmah Allah di dalam mensyariatkan hukum-hukum kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati, membuka jiwa, dan mendorong orang untuk mengikuti petunjuk-Nya. Pengertian inilah yang lebih layak disebut sebagai tafsir.
C. Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah
Titik persamaannya: ketiga-tiganya menerangkan makna ayat- ayat Al-Qur'an. Titik perbedaannnya adalah sebagai berikut:
Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang - kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum - hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
Ta’wil: lafadz - lafadz ayat Al-Qur'an itu di alihkan dari arti yang dhohir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh / tidak kuat.
Terjemah: hanya mengubah kata - kata ayat dari bahasa arab ke dalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.

3. Pembagian Tafsir

I. Tafsir bi Al Ro’yi
Yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang di dasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufassir terhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan kesusastraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi.
Ulama’ berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya metode tafsir bi Al - Ro’yi. Sebagian ulama’ melarang penafsiran Al-Qur’an dengan menggunakan metode ini, sebagian yang lain memperbolehkannya. Rincian dari perbedaan ini hanyalah sebatas pada lafadz bukan hakikatnya. Dan golongan pertama tidak sampai melewati batas-batas ketentuan penafsiran. Sedangkan golongan kedua berpendapat bahwa tiap-tiap golongan telah melewati batas, dengan alasan bahwa meniadakan ma’na dalam lafadz yang manqul adalah suatu hal yang berlebihan dan membahas penafsiran bagi semua orang adalah suatu perbuatan yang tercela. Akan tetapi kalau kita kaji lebih dalam perbedaan-perbedaan mereka kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa semuanya sepakat tidak di perbolehkannya menafsiri Al-Qur’an hanya dengan mengandalkan pendapat pribadi.
Sedangkan menurut Imam Al-Dzahabi dalam menanggapi permasalahan ini beliau berkata: Tafsir bi Al-Ro’yi ada dua:
1. dengan menggunakan kaidah bahasa arab, akan tetapi tetap mengikuti Al-Kitab dan sunnah serta tetap mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini diperbolehkan.
2. tidak memakai kaidah bahasa arab dan kaidah-kaidah ilmu syari’at serta tidak mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini sangat dibenci dan tidak di terima oleh para ulama’, seperti yang di sampaikan oleh Ibnu Mas’ud: “akan ada suatu kaum yang mengajak untuk memahami Al-Qur’an, akan tetapi mereka tidak mengamalkannya. Maka wajib bagi kalian untuk mendalami Al-Qur’an, dan menjauhi segala bentuk bid’ah”.
Kitab-kitab Tafsir bi Al-Ra’yi yang di Legalkan oleh Ulama’
Perpustakaan islam telah banyak mengoleksi kitab-kitab tafsir bi Al-Ro’yi yang di perbolehkan, yang sebagiannya telah di bukukan pada masa-masa awal termasuk kitab-kitab yang digunakan untuk mengalahkan ahli filsafah dan ahli kalam dan yang lain-lain.
Kitab-kitab tersebut antara lain:
1. Majazul Qur’an li Abi ‘Abidah Mu’ammar bin matsna at-Taimy (w. 210 H)
2. Mafatihul Ghoib li Rozi (w. 606 H)
3. Anwaruttanzil wa Asrorit Ta’wil lil Baidhowi (w. 685 H)
4. Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an li Al-Qurthubi (w. 671 H)
Dan lain-lain

II. Tafsir bil Ma’tsur

Tafsir bil ma’tsur banyak disebut dalam Al qur’an antara lain penjelasan satu ayat dengan ayat lain, perincian satu ayat dengan ayat lain, seperti yang terjadi dalam hal bacaan , banyak sekali satu bacaan menafsiri bacaan lain. Dan banyak disebut dalam hadist-hadist Nabi seperti banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang disebut secara umum dan penjelasanya ada pada hadist Nabi maupun pendapat-pendapat yang dinukil dari para sahabat, jadi bisa disimpulkan bahwa Tafsir bil Ma’tsur adalah: Metode penafsiran ayat-ayat Al qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran Al qur’an dari Hadist dan riwayat para sahabat.
Adapun sumber penafsiran yang berasal dari Tabi’in terjadi perselisihan, menurut Ibn Jarir dan para pengikutnya dikatakan sebagai tafsir yang menengahi antara keduanya.
Tafsir bil Ma’tsur dibagi menjadi dua:
1. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang sah
2. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang tidak sah
Diantara kitab-kitabnya adalah:
1. Jami’ul Bayan fi Tafsir Alqur’an ibn Jarir (w.310 H)
2. Bahrul Ulum Assamarkandi (w.373H)
3.Tafsir ibn Katsir (w.774 H)
Dan lain-lain.
4. Tokoh-tokoh Tafsir yang Terkenal
I. Abdulloh bin Abbas
Beliau dilahirkan di Syi’bi tiga tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan lima tahun sebelum hijrah, dan wafat di kota Thoif pada tahun 65 H, dan ada yang mengatakan tahun 67 H, dan ‘Ulama’ Jumhur mengatakan beliau wafat pada tahun 68 H.
Beliau telah banyak melahirkan beberapa tafsir yang tidak terhitung jumlahnya, dan tafsiran beliau dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Tafsir ibnu Abbas. Di dalam kitab ini terdapat beberapa riwayat dan metode yang berbeda-beda, namun yang paling bagus adalah tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholhah Al Hasyimi.
II. Mujahid bin Jabr
Beliau dilahirkan pada tahun 21 H, pada masa ke pemimpinan Umar bin Khattob, dan wafat pada tahun 102/103 H. sedangkan menurut Yahya bin Qhatton, beliau wafat pada tahun 104 H.
Beliau termasuk tokoh tafsir di masa tabi’in sehingga beliau dikatakan tokoh paling ‘alim dalam bidang tafsir di masa tabi’in, dan pernah belajar tafsir kepada Ibnu Abbas sebanyak 30 kali.
III. Atthobari
Nama asli beliau bernama Muhammad bin Jarir, di lahirkan di Baghdad pada tahun 224 H, dan wafat pada tahun 310 H.
Karangan-karangan beliau ialah Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, Tarikhul Umam Al muluk dan masih banyak lagi yang belum disebutkan.
IV. Ibnu Katsir
Nama asli beliau adalah Isma’il bin Umar Al Qorsyi ibnu Katsir Al Bashri. Di lahirkan pada tahun 705 H. dan wafat pada tahun 774 H. beliau termasuk ahli dalam bidang fiqih, hadist, sejarah, dan tafsir.
Termasuk karangan-karangan beliau ialah Al Bidayah Wan Nihayah Fi Tarikhi, Al Ijtihad Fi Tholabil jihad, Tafsirul Qur’an, dan lain-lainnya.
V. Fakhruddin Ar Rozi
Nama aslinya ialah Muhammad bin Umar bin Al Hasan Attamimi Al Bakri Atthobaristani Ar Rozi Fakhruddin yang terkenal dengan sebutan Ibnul Khotib As Syafi’i.
Beliau dilahirkan di Royyi pada tahun 543 H. dan wafat pada tahun 606 H. di harrot. Beliau mengajar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pasti, dan juga beliau mendalami ilmu filsafat dan mantiq.
Diantara karangan beliau ialah mafatihul Ghoib fi Tafsirul Qur’an, Al Muhasshol fi Ushulil Fiqh, Ta’jizul Falasifah dan lain-lainya.
Dan masih banyak tokoh-tokoh tafsir yang belum kami sebutkan, karena keterbatasan waktu yang kami miliki untuk menghimpun semuanya.

Perkembangan Metodologi Tafsir
Al-Qur’an merupakan sumber ajaran islam. Kitab Suci itu, menempati sentral, bukan saja dalam perkembangan limu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini.
Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan seta corak pemikiran mereka.
Berikut ini akan dikemukakan selayang pandang tentang perkembangan metode penafsiran, keistimewaan, dan kelemahannya, menurut tinjauan kaca mata kita yang hidup pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta era globalisasi dan informasi.

Corak dan Metodologi Tafsir

1. corak ma’tsur (riwayat)
Bermacam-macam metodologi tafsir dan coraknya telah di perkenalkan dan di terapkan oleh pakar-pakar Al-Qur’an. Kalau kita mengamati metode penafsiran sahabat-sahabat Nabi SAW, ditemukan bahwa pada dasarnya – setelah gagal menemukan penjelasan Nabi saw. – mereka merujuk pada penggunaan bahasa dan syair-syair Arab.
Setelah masa sahabat pun, para tabi’in dan atba’ at-tabi’in, masih mengadalkan metode periwayatan dan kebahasaan seperti sebelumnya.
Kalaulah kita berpendapat bahwa Al-Farra’(w. 310 H) merupakan orang pertama yang mendiktekan tafsirnya Ma’aniy Al-Qur’an, maka dari tafsirnya kita dapat melihat bahwa faktor menjadi landasan yang sangat kokoh. Demikian pula Al-Thabari (w. 310H) yang memadukan antara riwayat dan bahasa.
Keistiwewaannya antara lain adalah:
1. Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an.
2. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.
3. Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasi terjerumus dalam subjektifitas berlebihan.
Di sisi lain, kelemahan yang terlihat dalam kitab-kitab tafsir yang mengandalkan metode ini adalah:
1. Terjerumusnya sang mufassir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan-pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur di celah uraian itu.
2. Seringkali konteks turunya ayat (uraian asbabal-nuzul atau sisi kronologis turunya ayat-ayat hukum yang di pahami dari uraian nasikh/mansukh ) hampir dapat di katakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.
Bahwa mereka mengandalkan bahasa serta menguraikan ketelitian adalah wajar. Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemu’jizatan Al-Qur’an dari segi bahasanya . Namun, menerapkan metode ini serta membuktikan kemu’jizatan itu untuk masa kini, agaknya sangat sulit karena – jangankan kita di Indonesia ini – orang-orang Arab sendiri sudah kehilangan kemampuan dan rasa bahasa itu. Disamping itu di butuhkan penyeleksian yang cukup ketat terhadap riwayat-riwayat itu. Dan hal itu sangatlah sulit jika diterapkan untuk masa sekarang, sehingga menggunakan metode riwayat membutuhkan pengembangan, di seleksi yang cukup ketat.

Pengembangan ini tentunya dengan menggunakan nalar dan dari penalaran lahir metode tafsir bi ar-ro’yi.
3. Metode penalaran; pendekatan dan corak-coraknya.
a. Metode tahliliy
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas apabila kita bermaksud menelusuri satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efsien, bila bertitik tolak dari pandangan Al-Farmawi yang membagi metode tafsir menjadi empat macam metode, yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan mawdhu'iy.
Yang paling populer dair keempat metode yang disebutkan itu adalah metode tahliliy/tajzi'iy, yaitu :satu metode tafsir yang mufassirnya beusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan memperhatiakn runtutan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana yang tercantum di dalam mushaf.segala seg yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahliliy/tajzi'iy di uraikan, bermula dari kosakata, asbab al-nuzul, munasabah, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Metode ini, walaupan di nilai sangat luas, namun tidak menyelesaikan satu pokok bahasan, karena seringkali sau pokok bahasan di uraikan sisinya atau kelanjutannya, pada ayat lain.
Kelemahan lain yang di rasakan dalam metode ini,dan yang masih pelu di cari penyebabnya – apakah pada diri kita atau metode mereka – adalah bahwa bahasan-bahasannya di rasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka,sehingga uraian yang bersifat teoritis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandngan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat.

b. Metode Mawdhu'iy
"Istanthiq Al-Qur'an" ("Ajaklah Al-Qur'an berbicara" atau "biarkan ia menguraikan maksudnya") –konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.
Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Qur'an dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy dimana mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai surat dan yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tafsir Dalam Era Globalisasi
Dr. Abdul Aziz kamil – mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir – menyinggung tentang hal-hal yang menjadi penekanan sementara penulis Islam baik muslim maupun non-muslim tentang apa yang dinamai "Al-Islam Al-Iqlimiy". Hal itu berarti bahwa setiap wilayah (kawasan atau lokasi) mengambil corak dan bentuk yang berbeda dengan lainnya, akibat perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut oleh penduduk kawasan tersebut, sehingga pemahamannya terhadap Islam dipengaruhi sedikit atau banyak dengan budaya setempat.
Kalau pendapat diatas dapat di terima, itu berarti bahwa Islam Indonesia dapat berbeda dengan Islam Negara-negara lain, akibat perbedaan budaya dan peradaban.
Dari satu sisi, apa yang di tekankan diatas ada benarnya dan dapat di perkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Qur'an yang di yakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa. Dan tentunya, pemahaman manusia – termasuk terhadap Al-Qur'an – akan banyak di pengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Bahkan lebih dari itu, dalam Al-qur'an sendiri terdapat perbedaan-perbedaan, akibat perbedaan masyarakat yang di tumuinya. Hal ini dapat di rasakan dari adanya apa yang di namai Al-Ahruf As-Sab'ah yang oleh sementara ulama' dipahami sebagai adanya perbedaan bahasa atau dialek yang di benarkan oleh Allah akibat kesulitan-kasulitan masyarakat (suku) tertentu dalam membacanya bila hanya terbatas satu bahasa saja. Demikian juga, halnya dengan perbedaan qira'at yang di kenal luas dewasa ini.
Namun demikian, hemat kami, tidaklah wajar untuk menonjolkan segi-segi perbedaan tersebut, yang pada akhirnya menciptakan tafsir ala Indonesia, Mesir, atau kawasan lain. Ketidakwajaran ini bukan saja di sebabkan oleh adanya sekian banyak persamaan dalam bidang pandangan hidup umat Islam – akidah, syari'ah, dan akhlak – yang tentunya harus mempengaruhi pemikiran-pemikiran mereka sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang. Tetapi juga, dan yamg tidak kurang pentingnya, adalah kita semua hidup dalam era informasi dan globalisasi yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi.
Diakui bahwa setiap masyarakat mempunyai kekhususan-kekhususan. Nah, apakah cirri masyarakat Indonesia, yang membedakannya dari masyarakat-masyarakat lain dan yang mungkin akan menjadi bahan pertimbangan untuk meletakkan dasar-dasar penafsiran itu?
Ada yang berpendapat bahwa kekhususan tersebut adalah sebagai masyarakat plural. Tetapi, walaupun hal tersebut benar, hal ini bukan merupakan sesuatu yang khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syiria, dan India misalnya, juga merupakan masyarakat plural di mana berbagai etnis dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
Menjadi kewajiban semua umaat Islam untuk "membumikan" Al-Qur'an, menjadikannya menyentuh realitas kehidupan. Kita semua berkewajiban memelihara Al-Qur'an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikannya dalam kehidupan kontemporer yakni dengan memberinya inte-pretasi yang sesuai tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat.
BABII
Al-qur’an sebagaimana yang kita ketahui, merupakan sumber seluruh ilmu yang merupakan suatu hikmah dari manapun kita memandangnya. Bukti secara empiris dapat kita temukan dalam berbagai macam ilmu pengetahuan, keadaan sosial masyarakat dan juga peradaban bisa terwarnai oleh Al-qur’an, bahkan sains modern yang baru terpecahkan oleh kalangan intelektual telah disindir oleh Al-qur’an belasan abad yang lalu. Ini mencerminkan betapa Al-qur’an adalah satu-satunya sumber hukum secara aktual, yang pengaruhnya bisa dirasakan oleh berbagai kalangan, baik kalangan awam ataupun kalangan cendikiawan.
Pada pembahasan ini, kami bahas tentang pengaruh Al-qur’an terhadap aspek kehidupan manusia sejak alquran itu di turunkan dan kami paparkan pula, bagaimana Al-qur’an menjadi central bagi pengetahuan dan peradaban. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya alquran di turunkan kepada Rasulullah dan terhadap kondisi masyarakat yang bobrok moralnya serta keadaan masyarakat yang terbelakang, namun demikian keadaan masyarakat arab pada waktu itu sudah cukup maju, hal ini disebabkan perdagangan yang sudah cukup terkenal di daerah-daerah jazirah arab, dan juga masyarakatnya pada waktu itu sangat terkenal dalam budaya sastranya, lebih-lebih masyarakatnya sangat menyukai syaur-syair puji-pujian terhadap dewanya atau hanya sebagai ungkapan kekaguman terhadap keindahan alam, ada juga sebagai gambaran dari perjuangan anggota suku yang sangat pemberani.tempat-tempat yang terkenal sebagai pusat-pusat perlombaan syair adalah pasar-pasar perdagangan.
Jadi sangat tidak mengherankan jika mu’jizat terbesar nabi Muhammad adalah Al-quran, dimana Al-quran adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang sangat tinggi, hal inipun sebagai tandingan terhadap syair-syair yang sudah berkembang pada saat itu,dan realitanya sampai saat ini tidak pernah ada syair yang bisa mengalahkan keindahan sastra alquran ini sebagai hujjah kuat bahwa nabi Muhammad dengan Al-qur’an sebagai pedoman hidup manusia serta aturan itu benar-benar datangnya dari Allah swt sebagai penguasa tertinggi jagad raya ini. Dan juga kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-qur’an itu di turunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia, sepanjang sejarah keemasan pada masa islam yang telah banyak menghasilkan karya yang monumental serta menjadi tonggak sumber pengetahuan sampai saat ini adalah karena pengaruh dari kitab suci ini yang menjadi inspirasi serta sumber yang sangat dalam kandunganya.
Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih meyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan untuk menggali alquran sebagai langkah berpijak kita serta merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek amin…………
A.Pengertian Fenomenologis Al-qur’an
Fenomenologis berasal dari kata phenomenon yang mempunyai arti penampakan realitas dalam kesadaran manusia, fakta-fakta dan gejala-gejalanya, peristiwa-peristiwa adat serta bentuk keadaan yang dapat diamati dan dinilai lewat kacamata ilmiah. Dan logos yang berarti penjelasan atau ilmu.
Adapun istilah fenomenologis secara terminologi adalah suatu ilmu penetuan kesimpulan dari adanya gejala, atau arti lain aliran filsafat yang dipimpin oleh Edmun Husserl (1859-1938) tentang manusia dan kesadarannya, manusia yang tahu dan mengalami, atau pengetahuan yang kita miliki hanya pengetahuan yang dapat dicapai oleh kesadaran manusia.
Sedangkan kajian Al-qur’an dilihat dari segi fenomenologis adalah suatu pendekatan pemahaman Al-qur’an yang didasarkan pada sejauh mana Al-qur’an yang notabenenya sebagai sumber utama agama islam mempengaruhi peradaban islam khususnya dan kepada seluruh umat manusia pada umumnya.

B.Pengaruh-Pengaruh Al-qur’an
1. Ideologi
“Katakanlah ( hai Muhammad );dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah tuhan yang kepadanya bergantung segala sesuatu. Dia tidak beranak, dan tidak pula diperanakkan, dan tak ada apapun yang setara dengannya “.(Qs :.Al-ikhlas,1-4)
“Dialah Allah yang menciptakan segala sesuatu.( Qs :Ar-ra’ad ayat 18 )
“Dia (Allah) tidak terjangkau dengan penglihatan mata, namun Dia (Allah) menjangkau semua penglihatan, dan Dialah yang maha lembut lagi maha mengetahui segala kejadian”.(Qs.Al-an’am,103).
Ayat-ayat tersebut secara garis besar menggambarkan aqidah Ilahiyyah (keyakinan tentang ketuhanan) didalam islam. Itulah aqidah paling sempurna yang dapat diterima akal serta aqidah paling sempurna dalam agama.
Alam semesta adalah makhluk (ciptaan Allah), Allah yang menciptanya dan kembali kepada Allah, lenyap dan adanya alam semesta tergantung pada kehendak Allah. Demikianlah seorang muslim mengimani eksistensi tuhan.Akal tidak dapat mencapai tingkat kepercayaan melebihi tingkat kepercayaan yang ada pada agama islam.
Orang-orang zaman dahulu atau sebagian dari mereka berpendapat bulat bahwa tanda-tanda cakrawala seperti matahari, bulan, bintang, dan planet-planet lainnya adalah kekal dan tidak mungkin punah. Mengapa? Karena menurut mereka, semuanya itu berasal dari cahaya, dan cahaya adalah suatu substansi (jauhar) sederhana. Sedangkan substansi sederhana tidak terdiri dari beberapa unsur, karena itu ia tidak akan rusak atau punah.
Akan tetapi, dalam zaman kita dewasa ini kita dapat menyaksikan kenyataan, bahwa semua materi terdiri dari molekul-molekul atom dapat terbelah dan pecah, dan kemudian menjadi sinar atau cahaya,dari sinar atau cahaya itu terbentuklah elemen (anasir) dari elemen terbentuklah materi dan dari materi terbentuklah warna, rupa, tahap, dan keadaan.Semuanya adalah benda pertama atau materi yang dalam aliran filsafat kuno dikatakan sebagai sumber kerusakan dan kehancuran.
Semua agama mempercayai adanya hubungan antara pencipta dan makhluk ciptaannya. Akan tetapi membedakan hubungan antara Al-khalik dan makhluk-Nya dengan hubungan antara sebab dan musabbab yang bersifat materil, atau hubungan mekanik antara pendahuluan dan kesimpulan didalam analogi, sebab-sebab materil-betapapun hebatnya- tidak melahirkan kepercayaan dan tidak pula menimbulkan ketentraman iman dihati manusia
Al-qur’anulkarim dengan tegas menetapkan hubungan antara Alkhalik yang disembah dan makhluk atau para hamba-Nya yang menyembah. Qur’an tegas pula dalam memberikan dorongan kepada manusia supaya menolong diri sendiri, serta percaya kepada kekuatan yang ada pada mereka sendiri. Disamping itu tentu percaya dan bersandar pada kekuatan Ilahi yang diwujudkan dalam do’a dan sholat. Allah tidak menerima orang yang menyia-nyiakan kesanggupan dan kemampuan kerjanya, tetapi bersamaan dengan itu Allah juga tidak melarang hamba-Nya mengharapkan pertolongan kekuatan Ilahi pada saat ia sudah tidak berdaya lagi. Itulah batas terjauh mengenai kesabaran dan harapan yang di berikan oleh agama kepada manusia
2. Sosial
Al-Quran adalah kitab suci yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW yang mengandung petunjuk bagi umat manusia, Al-Quran diturunkan untuk menjadi pegangan bagi mereka yang ingin mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, tidak di turunkan untuk satu umat atau satu abad, tapi untuk seluruh umat manusia dan untuk sepanjang masa, karena itu luas ajaran-ajarannya adalah sama dengan luasnya manusia.
Ajaran-ajarannya begitu luas serta ditujukan kepada umat manusia dalam perikehidupan yang bagaimanapun juga, bagi kaum yang primitif maupun yang peradapannya tinggi. Bagi yang kaya maupun yang miskin, yang pandai atau yang bodoh, dan pokoknya untuk seluruh golongan masyarakat, meliputi segala lapangan kegiatan masyarakat.
Sewaktu Al-Quran di turunkan sekitar empat belas abad yang lalu, di dunia sudah terdapat banyak agama dan kitab yang dianggap suci oleh pengikutnya. Pada masa itu dunia berada pada jurang kehancuran, masa kebodohan yang sering disebut denagan zaman jahiliah (dark age) sehingga dalam hal ini Al-Quran sebagai kitab suci yang dijaga keotentikannya sangat urgen sekali kedudukannya dalam kehidupan.
Agama islam yang dibawa nabi Muhammad SAW yang berisikan undang-undang dari Allah SWT. Yakni Al-Quran telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia terutama bangsa arab dan mengeluarkan dari zaman kebodohan yang gemar menyembah patung menjadi percaya kepada keesaan Allah, hari kebangkitan, hal-hal yang ghaib,dll. Kitab suci Al-Quran benar-benar telah menghidupkan jiwa bangsa arab khususnya dan seluruh dunia umumnya.
Salah satu yang luar biasa dan menarik, seorang umar ibn khattab yang dengan keras menentang islam dapat luluh hatinya dan menyatakan islam hanya dengan membaca salah satu ayat dari alquran. Lalu misalnya lagi ketika perutusan najasi (negus, sebutan raja habsy) yang berkunjung ke madinah, itu terjadi setelah dan rombongan dari mekah hijrah ke madinah. Waktu itu rasullah di hadapan tamu-tamu beliau membacakan surat yasiin, tamu-tamu itu menangis lalu mengikrarkan keislamannya. Mereka bilang: alangkah prsisnya ini dengan yang dulu di turunkan kepada isa.
Pada peristiwa yang lain yaitu seputar surat rasul pada raja negos,rosul mengirim surat kepada raja negos setelah negos memebacanya ia menyuruh ja’far abi thalib untuk membacakan alquran di hadapan para rahib, ja’far memebaca surat maryam, mendengar itu orang-orang menangis dan menyatakan beriman kepada alquran .
Ada satu pengaruh lagi yang menunjol dari alquran, yaitu timbulnya kesadaran akan arti pentingnya disiplin dan ketaatan . islam melalui undang-undang Alloh yaitu Al-Quran meletakkan dasar-dasar umum masyarakat yang mengatur hubungan antara individu dengan individu ,antara individu deangan masyarakat ,antara kelompok masyarakat dengan dengan kelompok lain ,hukum keluarga sampai bernegara .islam pertama mengangkat derajat wanita memeberihak pada wanita ,islam juga ju ga menegakkan ajaran persamaan antara manusia dan memeberantas perbudakan.Al-Quran mengatur tentang HAM (hak asasi manusia ) ,menetapkan adanya keistimewaan yang berbeda-beda diantara manusia ,namun ketidaksamaan itu bukan disebabakan oleh fanatisme ras ,golongan, suku bangsa, ataupun derajat. Dalam hak dan kewajiban semua diatur sama oleh islam (Al-Quran ).
Al-Quran juga menuntut adanya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan,seperti halnya yang telah dipraktekkan oleh negara dan masyarakat kita yang selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan .
Dan perkara lain yang menunjukkan adanya pengaruh Al-Quran dalam kehidupan masyarakat adalah banyaknya halaqoh-halaqoh pengajian Al-Quran dimasyarakat, adanya madrasah-madrasah pendidikan Al-Quran disetiap permulaan dalam sebuah acara seperti pernikahan dll.
3. Sains
Lebih dari satu diadalam Al-qur’an menjelaskan bahwa Allah menundukkan matahari dan bulan bagi manusia. Hal ini memperpanjang harapan mereka dan memenuhi ambisinya dalam menaklukkan ruang angkasa, mendayagunakan energi matahari, serta mencapai bulan, bahkan suatu saat mendarat dimatahari. Allah berfirman
Dan Dia telah menundukkan ( pula ) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar ( dalam orbitnya ) ( Qs.Ibrahim:33 )
Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan bintang-bintang ditundukkan ( untukmu ) dengan perintahnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda ( kekuasaan ) Allah bagi kamu yang memahaminya .(Qs. An-nahl:12)
Selain berbicara tentang matahari dan bulan, gunung juga disebutkan secara eksplisit dalam kitab suci Al-qur’an sebanyak 39 kali, dan secara implisit dalam 10 ayat lainnya.Dari 49 ayat Qur’an tersebut, 22 diantaranya menggambarkan gunung sebagai “ pasak atau tiang pancang yang memancangkan permukaan bumi kebawah dengan aman serta mengokohkannya agar tidak bergetar sama sekali”. Hal ini lalu tersingkap pada penghujung akhir tahun 1960-an oleh pakar keilmuan dalam kerangka kerja teori lempeng tektonik ( plate tetonics ).
Fakta bahwa kitab suci Al-qur’an yang telah diwahyukan 14 abad lalu yang menggambarkan gunung sebagai pasak menyatakan secara tidak langsung bahwa sebagian besar massa gunung berada dibawah permukaan bumi.Dan ilmu-ilmu bumi modern mempunyai bukti-bukti bahwa akar gunung yang terhunjam dalam, dapat mencapai 15 kali ketinggiannya diatas permukaan darat.Kembali, ayat-ayat Al-qur’an menunjukkan peranan utama gunung sebagai “ stabilisator permukaan bumi agar tidak bergetar sama sekali bersama kita”. Teori ini telah diketahui oleh nabi Muhammad SAW pada 14 abad lalu, sebagaimana sabdanya:
“ tatkala Allah menciptakan bumi, ia bergoyang dan menyentak lalu Allah menstabilkannya dengan gunung”.( Hadits Shoheh riwayat Ahmad/124 )
Bahwa gunung tidak saja merupakan peninggian yang terlihat pada permukaan bumi, tetapi perpanjangannya kebawah didalam lapisan kulit bumi ( dalam bentuk tiang pancang atau pasak ) sangat ditekankan. Baik yang tersembunyi didalam tanah maupun batu, untuk memegang salah satu ujung tenda ke permukaan bumi, maka sebagian besar gunung mestilah tersembunyi didalam lapisan perut bumi. Istilah “ tiang pancang “atau “ pasak” atau “akar” digunakan bagi gunung dijelaskan didalam surat An-naba’ ayat 6dan7.
“ bukankah kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan ? dan gunung-gunung sebagai pasak ?.”
Didalam Al-qur’an juga disebutkan proses terjadinya hujan, awan itu bermacam-macam dan sedikit diantaranya adalah awan yang menurunkan hujan menurut pakar observasion ( dengan alat-alat modern ).Salah satu awan tersebut adalah awan tebal ( cumulus clouds ) satu-satunya awan yang terkadang berkembang dengan izin Allah menjadi apa yang disebut dengan awan tebal mengandung hujan ( cumulus rain clouds ).Al-qur’an telah menjelaskan :
“ Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan ….(QS.24:43)
Dalam bab Mu’jam Maqoyis Al-lughoh ( angin mengarak awan, angin mengiringnya secara perlahan ), dan dengan semacam itu,Ibnu manshur berkata pada kitab lisan Al-arab, bahwa Al-jauhari telah menafsirkan :aku mengarang sesuatu, yakni apabila aku mendorongnya dengan perlahan. Ibnu katsir berkata: Allah SWT menyebutkan bahwa Dia mengiring awan dengan kekuasaan-Nya, awal pertama kejadiannya dengan lemah ( perlahan-lahan ), itulah makna kata izjaa’un ( mengarak ). Para mufassirin menetapkan bahwa awan didorong oleh angin sedikit demi sedikit dan itu terjadi pada awal pembentukan (kejadian) awan. Apa yang disebutkan Ibnu katsir itulah para pakar meteorologi menetapkan awal kejadian awan tebal (cumulus clouds).
“…kemudian mengumpulkan antara bagian-bagiannya “(Qs.24:43)
Lafadz yang digunakan pada Al-qur’an ini ( allafa ) yang menunjukkan kepada fase kedua pada sistem pembentukan awan tebal( comulus clouds ) yang dibawahnya mengandung makna ilmiah yang dibuktikan oleh para pakar meteorologi.
Pada fase ini, awan-awan yang berbilang-bilang berkumpul agar menjadi satu awan dan pengumpulan antara awan-awan tersebut menjadikannya sebagai satu wujud awan saja.
Kata allafa menurut:
Ibnu al-jauzi:( menyatukan antara satu bagian dan lainnya )
At-thobari: Allah mengumpulkan air, maknanya bahwa ia mengumpulkan pecahan-pecahannya.
Kemudian menjadikannya bertindih-tindih. Kata ar-rukamaa’u secara etimologi adalah meletakkan sesuatu diatas yang lain (file up).
Al Isfahani berkata: kata al ‘ilfu maknanya adalah berkumpul dengan kokoh dan kata al mu’allifu adalah sesuatu yang dikumpulkan (disatukan) dari bagian-bagian yang bermacam-macam dan diatur dengan baik, mendahulukan sesuatu yang mesti didahulukan and mengakhiri sesuatu yang mesti diakhiri.
Pada fase ini, awan-awan berbilang-bilang berkumpul agar menjadi satu awan danpengumpulan antar awan-awan tersebut menjadikannya sebagai satu wujud awan saja
. “ Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari cela-celanya (QS 24:43)
Kata alwadga (pada ayat tersebut) bermakna hujan, menurut jumhur (mayoritas) mufassirin, Ibnu Katsir berkata makna dari yakhruju min khilalihi adalah keluar dari cela-celanya,inilah yang diisyaratkan oleh ayat tersebut (QS 24:43), yang juga merupakan apa yang telah ditetapkan oleh pakar mereorologi dari fase-fase (prases) turunnya hujan pada awan tebal (cumulus cloud)
Dalam berbagai ayat, Al-Qur’an memberikan indikasi tentang jagat raya dengan segala bagian-bagiannya (langit, bumi, segala benda mati dan mahkluk hidup yang ada, serta serta berbagai fenomena jagat raya lainnya yang multidimensional). Isyarat-isyarat itu menunjukkan bukti ( istidlal ) atas kekuasaan Allah yang tidak terbatas, ilmu dan hikma-Nya yang sangat sempurna dalam menciptakan jagat raya in. Itu semua sebagai hujjah ( argumentasi ) terhadap orang-orang kafir, musyrik dan kaum skeptis, dan sekaligus mengukuhkan hakikat uluhiyah Allah, Rab alm semesta. Atas dasar itulah, maka ayat-ayat Al-Qur,an yang berbicara tentang jagat raya tidak datang lewat berita-berita ilmiah secara langsung, karena dua sebab
1. Bahwa al-Qur’an pada dasarnya adalah kitab hidayah (petunjuk), akidah, ahklak dan muamalah. Hidayah , aqidah, ahklak dan muamalah itu merupakan bagian dari persoalan yang konsep-konsepsinya yang saleh tidak mungkin bisa dicapai oleh seseorang dengan upaya sendiri.
Tetapi didalam mencapainya manusia senantiasa butuh kepada hidayah robbaniyyah dan wahyu samawi (dari langit).
2. Bahwa mengkaji jagat raya, meneliti sunnatullah yang ada dijagat raya, memfungsikan ilmu pengatahuan dan sunnatullah dalam membangun kehidupan, serta menjalankan kewajiban khalifa dimuka bumi, telah meninggalkan kesulitan bagi ijtihad manusia lewat observasi sistematik dan deduksi dialektik dalam tempo yang cukup lama mengingat kontiunitas Sunnatullah keterbatasan manusia dan watak akumulatif ilmu pengetahuan.
Mu’jizat Al-Qur’an masih terus dikisahkan dan ilmu dari waktu- kewaktu menyingkapkan kepada kita tentang berbagai mu’jizat tersebut. Maha benar Allah dengan firmannya:
‘’Kami akan memperlihatkan kepada mereka tentang bukti-bukti kebesaran kami dan dalam diri meraka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa sesungguhnya Al-Qur;an adalah kebenaran’’.(QS 41:53).
‘’Kami telah menurunkan kitab kepadamu yang menjadi penjelasan terhadap segala sesuatu, rahmat dan kabar gembira untuk ummat islam’’.(QS 16:89).
Fakta dan ayat-ayat ini betul-betul diyakini oleh para pendahulu kita dan ilmu menyingkapkan kepada kita salah satu segi keajaiban ilahi dan keajaiban Al-Qur;an dalam ayat-ayat ini. Auf bin Malik bin Abi Auf al-Asyja’i r.a.telah beriman dengan Al-Qur;an Al-Karim dan dengan semua yang telah dibawanya. Diriwayatkan, bahwa pada suatu waktu ia sakit, kepadanya ditanyakan apakah ia akan dirawat. Ia menjawab: “Beri saya air karena Allah telah berfirman :
‘’Dan kami telah menurunkan air yang banyak manfaatnya dari langit …’’.
(QS 50:9).
Beri saya madu karena Allah telah berfirman :
“….Didalamnya terdapat kesembuhan untuk manusia…” (QS 16:69).
Kemudian dia mengatakan supaya diberi minyak zaitun karena Allah SWT telah berfirman:
“Dari pohon zaitun yang banyak manfaatnya.”(QS24:35).
Semua permintaan ini lalu dikabulkan. Ia mencampurkan semua itu dan meminumnya , lalu ia sembu.
Tetapi karena Al-Qur’an itu kalamullah sedangkan yang menciptakan jagat raya adalah Allah dengan segala ilmu hikmah dan kekuasaan-Nya yang mustahil bertentangan dengan realitas penciptan-Nya, maka kandungan ayat-ayat Al-Qur’an yang memaparkan tentang jagat raya dan bagian-bagiannya itu pasti mengandung fakta-fakta ilmia yang baku. Jika kaum muslimin memahami dan memanfaatkan hal itu, niscaya mereka akan menjadi pelopor dalam setiap penemuan ilmiah. Sekurang-kurangnya terdapat 461 ayat kauniyah didalam Al- Qur’an yang membicarakan tentang bumi.
3. Ekonomi
Al-Qur’an diturunkan untuk memberikan hidayah, petunjuk, rahmat dan cahaya. Pada dasarnya inti dari Al-Qur’an adalah mengajarkan aqidah, ibadah dan akhlak ,juga mengandung hukum-hukum secara global. Pertama kali al-Qur,an diturunkan , telah membawa panji-panji keadilan yang mewarnai segala aspek kehidupan, juga dalam bidang bisnis , al-Qur’an menawarkan suatu bursa yang aman dan anti penipuan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah SWT:
‘’Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ( QS. 1:275 ).
Ekonomi islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan, sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
Aktifitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan komsumsi ekspor impor ,tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujuan akhir untuk tuhan. Kalau seorang muslim bekerja dalam bidang produksi maka itu tidak lain karena ingin memenuhi perinta Allah. Sebagaimana firman-Nya :
‘’Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezki-Nya dan hanya kepadanyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan’’.
Berbicara tentang kajian sistem ekonomi islam ,pada dasarnya sistem ekonomi islam itu dimulai sejak kedatangan islam itu sendiri yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW dari Allah SWT, utamanya sejak agama islam didukung oleh sebuah negara di kota Madinah. Sungguh sebuah fenomena sejarah menarik, ketika Rasulullah SAW telah sampai ke Madinah, pekarjaan pertama yang beliau lakukan setelah membangun mesjid sebagai gedung ibadah, pendidikan dan pemerintahan adalah membangun sebuah pasar untuk kaum muslimin dengan tujuan melepaskan mereka dari menopoli kaum yahudi dan penguasan mereka terhadap ekonomi kota Madinah, lalu Rasulullah SAW pengatur perdagangan sesuai peraturan-peraturan baru seperti kebebasan dagang, keadilan, pelarangan segala bentuk tipudaya, praktek menopoli , ketepatan timbangan dan segala keburukan sistem perdagangan yang ditumbuhkan oleh kaum yahudi dimana hal itu serupa dengan sistem ekonomi kapitalis modern.
Perbedaan islam dengan materialisme ialah bahwa islam tidak pernah memisahkan ekonomi dengan etika, sebagaimana tidak pernah memisahkan antara ilmu dengan ahlak ,politik dengan etika, perang dengan etika dan kerabat sedarah sedaging dengan kehidupan islam. Islam adalah risalah yang diturunkan Allah melalui rasul untuk membenahi akhlak manusia. Nabi SAW bersabda : “ sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan ahklak mulia “.
Islam juga tidak memisahkan agama dengan negara dan materi dengan spiritual sebagaimana yang dilakukan eropa dengan konsep sekularismenya. Islam juga berbeda dengan konsep kapitalisme yang memisahkan ahklak dengan ekonomi
Manusia muslim, indifidu maupun kelompok dalam lapangan ekonomi atau bisnis- disatu sisi diberi kebebasan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya,namun disisi lain ia terikat dengan iman dan etika, sehingga ia tidak bebas mutlak dalam menginvestasikan modalnya atau membelanjakan hartanya.
Dalam sejarah ekonomi modern (barat) , era merkantilisme, ajaran negara sebagai pedagang sama sekali tidak dapat dikatakan sebagai suatu mazhab ekonomi yang sadar akan dirinya sendiri, kerena para tokoh-tokohnya lebih dahulu ahli-ahli politik praktis, ahli-ahli negara dan pedagang –pedagang yang menulis untuk mempertahankan politik yang disukainya atau kepentingan yang meraka perjuangkan. Merkantilisme berkembang di Eropa pada abad ke-16 dan 17, dan tokoh-tokohnya adalah Jean Babtiste Colbert (1619-1683 M), Frederick agung dari Prusia, dan Cromwel dari Inggris, sedangkan aliran Fisiokrasi (abad 18) dengan tokoh-tokohnya Francois Quesnay (1694-1774 M) juga tidak dapat dikatakan sebagai sebuah sistem ekonomi yang utuh, namun sejarah ekonomi baru dapat dikatakan berdiri ditangan Adam Smith (1723-1729 M).
Para pakar ekonomi non muslim mengakui keunggulan sistem ekonomi islam , menurut mereka islam telah sukses menggabunkan etika dan ekonomi, sementara sistem kapitalis dan sosialis memisahkan keduanya.
Menurut J. Perth, kombinasi antara ekonomi dan etika ini bukanlah hal baru didalam islam. Sejak semula islam tidak mengenal pemisahan jasmani dan rohani. Prinsip sekularisme yang dilahirkan kaum protestan dengan resainsnya di eropa tidak dikenal dalam sejarah islam. Sebab, keuniversalan syri’at islam melarang berkembangnya ekonomi tanpa etika. Didalam sejarah islam , kita menemukan praktek- praktek bisnis yang menggabungkan etika dan ekonomi, terutama ketika Al-Qur’an benar-benar dujadikan pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari.
Sebenarnya sudah banyak sistem ekonomi yang muncul dalam sejarah ummat manusia. Seperti yang dikenal dalam ekonomi umum , sistem anarkisme,feodalisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, fasisme.Dalam ini nampaknya terdapat kurangnya apresiasi sejarawan barat dalam memandang keberadaan sistem ekonomi islam.

4.Politik
Pengaruh ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW yang terangkum didalam Al-qur’an benar-benar merasuk kepada semua aspek kehidupan manusia, tak pelak lagi bidang politik pun juga sangat terpengaruh oleh ajaran ini. Hal ini dapat dilihat dari sejarah, bahwa bangsa arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri, satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional, yang ada pada mereka hanya ikatan kabilah.Dasar perhubungan dalam kabilah itu adalah pertalian darah Rasa Ashabiyah ( kesukuan ) amat kuat dan mendalam pada mereka, serhingga bila mana terjadi salah seorang diantara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka “tolong saudaramu baik dia menganiaya / teraniaya”.
Sesudah bangsa arab memeluk agama islam kekabilahan itu ditinggalkan dan timbullah kesatuan persaudaraan dan kesatuan agama yaitu kesatuan umat manusia dibawah satu naungan panji kalimah syahadat. Dasar pertalian darah diganti dengan dasar pertalian agama. Demikian bangsa arab yang sebelumnya hidup bercerai berai ,berkelompok. Berkat agama islam mereka menjadi satu kesatuan bangsa, kesatuan umat yang mempunyai pemerintahan pusat dan mereka tunduk kepada satu hukum yaitu hukum Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini amat sejalan dengan apa yang diterangkan Al-qur’an ketika awal daulah islam yaitu tepatnya di Madinah, kedaulatan ini seluruhnya dipegang oleh Rasulullah SAW baik pemerintah maupun keagamaan. Dan daulah ini sangat bersifat moral dan tidak ada kaitannya dengan metode konversional tentang pemaksaan oleh negara. Dalam pandangan ini, kepatuhan kepada negara islam semasa nabi bersifat sukarela. Setelah kematian beliau, bagaimanapun juga “otoritas politik yang memiliki kewenangan memaksa tampaknya tidak dapat dihindarkan meskipun itu kepemimpinan dapat terselesaikan dengan adanya kesepakatan yang layak isu-isu lain segera mengantarkan pada perang saudara dan runtuhnya negara ideal”.
Baru pada periode keempat penerus nabi (khulafaurrosyidiin) sebagai suatu periode dimana hanya terdapat sedikit perbedaan antara yang ideal dengan yang nyata. Namun dari keempat kholifah itu, hanya Abu Bakar (tahun 632-634 H) yangmeninggal dunia dengan wajar. Umar ibn Khottob (634-644 H) dibunuh oleh budak kristen milik gubernur Bashroh.yang ketiga adalah usman ibn affan (tahun 644-656 h) terbunuh dan rumahnya dijarah oleh para pemberontak yang menganggap pemerintahannya tiranik.dan yang terahir adalah aliibn thalib (656-661 h) menantu nabi di bunuh dalam perjalananya menuju masjid pada saat masyarakat islam semakin terprcah belah ole perselisihan.
Setelah pemerintahan sayyidina ali inilah puncak pemerintahan berpindah kepada tangan muawiyah dan pusat pemerintahan nya pun berpindah ke damaskus(syiria) ,sedangkan ciri pemerintahan pada saat ini adlah bahwa orang-orang yang duduk dalam pemerintahan adalah cenderung arab oriented,dan lebih menyinkirkan orang yang bukan arab dan pada masa ini pula ilmu pengetahuan berkembang pesat.lambat laun akibat kebijakan yang arab oriented ini memicu timbul nya pemberontakan dari abbasiah dan akhir bani umayah pun hancur dan digantikan oleh bani abbasiah,adapun pusatn pemerintahan berpindah ke bagdad.padsa masa inilah masa keemasan islam yang berlangsung selama 3 abad sampai akhirnya sistem kekholifahan ini berahir dimasa turki usmaniah tepatnya pada masa kekuasaan sultan mahmud II ( abad 18-19 ) pada abad 20 ini muncul pula tradisi untuk memunculkan kembali konsep kekholifahan dengan berbagai cara. Salah satunya muncul di Mesir, Rasyid Ridho seorang reformis mengajukan konsep tentang negara islam diajukan sebagai kesetaraan fungsional dari kekholifahan dan ditempat-tempat lain didunia islam muncul gejala yang sama dari para pemikir-pemikirnya diantara Hasan Al-banna dengan ikhwanul musliminnya sebagai keadaannya Kartosuwiryo dengan Darul Islamnya (DI).

5.Seni dan Budaya
Seni adalah keindahan ia merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapka keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecendrungan seniman pada yang indah, apapun jenis keindahan itu. Dorongan tersebut merupakan naluri manusia, atau fitra yang dianuhgrakan Allah kepada hamba-hambanya.
Adalah merupakan satu hal yang mustahil bila Allah menganugerahkan manusia potensi untuk menikmati dan mengeksfresikan keindahan, kemudian Dia melarangnya. Bukankah islam agama fitrah ? segala yang bertentangan dengan fitrah ditolaknya, dan yang mendukung kesuciannya ditopangnya.
Kemampuan berseni merupan salah satu perbedaan manusia denga mahkluk lain. Jika demikian islam pasti mendukung kesenian selama penampilannya lahir dan mendukung fitrah manusia yang suciitu, dan karena itu pula islam bertemu dengan seni dalam jiwa manusia, sebagaimana seni ditemukan oleh jiwa manusia didalam islam.
Tetapi mengapa selama ini ada kesan bahwa islam menghambat perkembangan seni dan memusuhinya?
Islam dapat menerima semua hasil karya manusia selama sejalan dengan pandangan islam menyankut wujud alam raya ini. Namun demikian wajar dipertanyakan bagaimana sikap satu masyarakat dengan kreasi seninyayang tidak sejalan dengan budaya masyarakatnya ?.
Dalam konteks ini, perlu digaris bawahi bahwa, Al-Qur’an memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan kebajikan, memerintahkan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar.
Ma’ruf merupakan budaya masyarakat sejalan dengan nilai-nilai agama, sedangkan munkar adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan budaya masyarakat .
Dari sini, setiap seorang muslim hendaknya memelihara budaya yang ma’ruf dan sejalan denga ajaran agama, dan ini akan mengantarkan mereka untuk memelihara hasil seni budaya setiap masyarakat. Seandainya pengaruh~apalagi yang negetif~dapat merusak adt istiadat serta kreasi seni dari satu masyarakat, maka kaum muslim didaerah itu harus tampil mempertahankan “ma’ruf” yang diakui oleh masyarakatnya, serta membendung setiap usaha~dari manapun datangnya yang dapat merongrong ma’ruf tersebut. Bukankah Al-Qur;an untuk menegakkan ma;ruf?!
Kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Qur’an sangat menghargai segala kreasi manusia, termasuk kreasi yang lahir dari penghayatan rasa manusia terhadap seluruh wujud ini, selama kreasi tersebut sejalan dengan fitra kesucian jiwa manusia.
Sedangkan budaya berasal dari bahasa sansekerta yakni budhi { buddhaya adalah bentuk jamaknya } kebudayaan dapat diartikan pikiran dan akal.jadi kebudayaan adalah swegala pikiran dan perilaku manusia secara fungsional dan dis fungsional ditata dalam masyarakatnya .
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini seringkali mterjadi berbagai macam peristiwa yang menurut pandangan islam sangat bertentengan denga apa yang telah digariskan oleh islam .
Di indonesia yangmana penduduknya mayoritas memeluk agama islam dewasa ini serimg kita melihat penduduknya dijakan sebagai langganan oleh orang-orang non islam untuk mengikuti atau menerapkan kebudayaan mereka dikarenakan kelalaian kita sehingga umat islam banyak yang meniru kebudayaan mereka menurut ajaran islam merupakan suatu larangan yang harus kita hindari karena dikhawatirkan akan membawa dampak negatif bagi orang islam .
Kalau kita ingin meneliti lebih mendalam tentang perilaku-perilaku menyimpang , tentu tidak sulit bagi kita untuk mengetahuinya .Cukup dengan mengadakan riset dilimgkungan sekitar kita maka kita pasti akan menemukan hal-hal yang bertentangan ajaran islam, baik dari segi berperilaku, bergaul,berbusana, dan lain-lain.
Dizaman moderen ini dimana oraang –orang bisa melakukan aktifitasnnya dngan mudah, temasuk melakukan apa saja yang ingin dalakukannya ,suatu mi sal dengan adanya komputer manusia dapat mengakses semua yang ada di bumi in I dengan mudah, sehingga mereka mampu menciptakan hal-hal yang baru yang seseuai dengan keinginannya.
Perlu diketahui bahwa semua kemodernan yang telah ditemukan tersebut tidak lain merupakan anugerah dari Allah SWT,oleh karna itu kita wajib mensyukurinya.
Perlu digaris bawahi bahwa budaya asing yang kebanyakan akan merusak moral umat islam sudah merajalela di negara kita, dimana mereka berusaha mentransferkan budaya mereka melalui beberapa cara, diantaranya melalui medi menerapkan budaya mereka sehingga pada saat ini bisa dikatakan bahwa umat islam tidak lagi berperilaku islami, mereka mengaku umat islam tetapi mereka a cetak,medi
ia elektronik,media massa,dan lain-lain.Dengan mudah mereka tidak melaksanakan ajaran islam dan akhirnya kita akan mengalami seperti yang telah difirmankan oleh Allah dalam surat Ar-ruum, ayat 41:
ظهر الفساد فى البر و البحرى بما كسبت ايدى الناس ليذيقهم بعض الذى عملوا لعلهم يرجعون
“Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari(akibat) perbuatan mereka”.
Adalah suatu kemustahilan, jika Al-qur’an adalah hasil rekayasa nabi Muhammad , seperti yang telah dituduhkan oleh musuh-musuh islam, suatu tuduhan yang tidak mempunyai bukti-bukti rasional.
Oleh karena itu, pada makalah ini kami coba mengulas pengaruh-pengaruh Al-qur’an dalam berbagai aspek kehidupan seperti idiologi, sosial,sains, ekonomi, politik, dan seni budaya, akan tetapi tujuan utama makalah ini ialah kami hanya hendak membuktikan kebenaran Qur’an ,bahwa Al-qur’an benar-benar terbukti sebagai pedoman yang datang langsung dari Allah SWT yang dapat mencakup seluruh bidang kehidupan .
Mungkin jauh dari sempurna pada apa yang telah kami paparkan, namun bukankah baju yang indah berasal dari satu benang yang digabungkan dengan benang-benang yang lain ? dan bukankah angka 10 berasal dari angka 1 yang ditambah angka-angka yang lain?
Kami merasa telah berhasil mencapai maksud yang kami inginkan , jika kami berhasil meyakinkan bahwa masyarakat islam tetap memerlukan akidah dan mereka tidak akan dapat memilih bagi diri mereka sendiri akidah lain yang lebih mudah, lebih longgar, dan lebih baik dari pada akidah yang telah menjadi keyakinan mereka.